HARIANANDALASPOST.ID_PDI Perjuangan menugaskan Umar Ahmad menjadi calon wakil gubernur Lampung untuk Pilkada Sentak 2024. Tapi, jika posisi sebagai calon wakil gubernur tidak kunjung mendapatkan pasangan. Dia juga bisa maju sebagai calon gubernur
Surat DPP tersebut diserahkan di DPD PDI Perjuangan Lampung, Jumat (19/7). Dalam surat tugas tersebut ada tiga point yang menjadi hal penting. Pertama, melaksanakan konsolidasi untuk memenangkan Pilkada 2024 dengan seluruh struktur partai PDI Perjuangan Provinsi Lampung dalam dua minggu setelah surat tugas ini terbit.
Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah Provinsi Lampung pada KPU Provinsi Lampung. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan, membuat pemetaan politik secara detail untuk meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
Surat tersebut tertandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024, pada 3 Juli 2024.
Merespon hal tersebut, Umar Ahmad mengaku secara spesifik, ia mendapat perintah DPP untuk maju sebagai calon wakil Gubernur Lampung, pada Pilkada 2024. “Dalam surat memang tak tersebutkan. Tapi secara spesifik partai meminta untuk calon wakil gubernur,” ujar Umar Ahmad.
Selanjutnya Umar menyebutkan, ada penilaian secara spesifik ia mendapat tugas sebagai calon wakil gubernur, bukan gubernur Lampung. “Komunikasi kesemua partai politik. Konsolidasi dengan semua aspek dan membuat program hingga nano targeting,” katanya.
Namun Umar menegaskan, jika posisi sebagai calon wakil gubernur tidak kunjung mendapatkan pasangan. Ia tidak memungkiri ia juga bisa maju sebagai calon gubernur. “Semua kemungkinan ada,” katanya.
Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono membenarkan penyerahan surat tugas tersebut. Menurut Sutono, dalam surat tugas memang tidak menyebutkan, Umar berposisi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. “Jadi diminta untuk mencari partai dan mencari pasangannya, itu isi perintah dari DPP,” ujar Sutono.
Kemudian Sutono mengatakan, Umar diberikan waktu selama dua minggu sejak menerima surat untuk membangun komunikasi, mencari partai lain, dan pasangan. “Deadline dua minggu,” katanya.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar