HARIANANDALASPOST.ID_Eva Dwiana bakal terlempar dari pencalonan sebagai Bacalon Walikota Bandar Lampung yang diusung PDI Perjuangan, meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari PKB dan Nasdem. Pasalnya, hingga sekarang, dia belum dapat rekomendasi dari partainya sendiri, PDIP.
Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, PDIP sudah melakukan penjaringan dan penyaringan. Sebagai petahana, Eva Dwiana menjadi salah satu yang didorong agar dapat rekomendasi dari partai.
Tetapi, kata Sutono, ada sejumlah catatan yang mengganjal rekomendasi untuk Eva Dwiana. Salah satunya adalah suami Eva Dwiana, yakni Herman HN yang merupakan Ketua Nasdem Lampung.
Selain itu, selama menjadi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai minim kontribusi untuk PDIP, malah ditenggarai mensupport caleg dari partai lain.
"Antara lain itu jadi catatan. Kami lihat kinerja juga, bahwa selama jadi incumbent beliau tidak terlalu mensupport besarnya PDIP," tegas Sutono, Senin (1/7).
Menurut Sutono, PDIP memiliki aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa keluarga inti tidak bisa punya dua parpol, apalagi ini suami istri. Tetapi, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Tapi semuanya ada di tangan Ketua Umum, kami sebagai pelaksana harus memberikan catatan," kata Sutono.
"Jadi untuk Eva ini ada tanda bintangnya, kalau APBD itu harus ada pembahasan khusus, jadi walaupun anggarannya sudah ada tapi tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
Sampai sekarang, kata Sutono, Eva Dwiana masih masuk kader PDIP dan belum mengundurkan diri. Walaupun begitu, pihaknya sudah mendengar isu Eva Dwiana pindah partai.
"Saya belum menerima pengunduran dirinya tapi saya dengar-dengar dia sudah ke A ke B, tapi saya belum tahu apakah dia sudah mengundurkan diri dari PDIP," pungkasnya. (red)