HARIANANDALASPOST.ID_Perwakilan tokoh masyarakat Gedong Aji, Tulang Bawang dan sekitarnya mendesak Forkopimda Tulangbawang menerjunkan tim Monev tata niaga pupuk subsidi didaerah setempat. Disinyalir, alokasi, distribusi dan het pupuk pubsidi tidak tepat sasaran. *Kami selaku wakil warga minta Forkopimda turun kelapangan cek crosschek jual beli pupuk subsidi, sudahkah diterima petani? sudahkah jual belinya sesuai aturan hukum. Demikian dikatakan Tasum Albayan, diwawancarai dikediamanya, Gedong Aji, Tulangbawang, kemarin.
Mengutip Kepgub Provinsi Lampung No.G/288/V.21/HK/2024 tentang alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan jenisnya, Tasum Albayan menjelaskan bahwa Kabupaten Tulangbawang dialokasikan Urea 10.369 ton, NPK 16.573 ton dan Organik 5.292 ton. Sejalan dengan itu, Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis, yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan yang terbaru adalah pupuk organik.
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton. Sejalan dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224% per tanggal 3 Mei 2024.
Lanjut Tasum Albayan, beberapa petani mengeluhkan maraknya jual beli pupuk subsidi diduga kuat langgar aturan. Seperti diungkapkan petani Gedong Aji, Tulangbawang yang identitasnya disamarkan, mengatakan permainan busuk het pupuk subsidi terbuka lebar.
“Kami dipaksa harus menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 kg dan NPK PHONSKA 50 kg sepasangnya Rp.380 ribu. Itu harga jauh di atas harga HET. Kami ditawarkan pemilik kios, jika mau beli diluar RDKK satu pasangnya pupuk bersubsidi Rp500 ribu per kwintal, terdiri dari urea 50 kg, PHONSKA 50 kg, Kami kelompok Tani harus mengadu pada siapa lagi, karna percuma saja kami mengikuti peraturan pemerintah memakai RDKK tapi kami membeli pupuk nya dibatasi masih dengan harga yang sangat tinggi,”tegasnya. (tst)