BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah terus berupaya mencegah adanya beras oplosan yang beredar di tengah masyarakat.
"Untuk beras oplosan potensi ini ada di dalam penyaluran beras SPHP dan cadangan beras pemerintah (CBP), jadi perlu diantisipasi dengan baik jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan," kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko, di Bandarlampung, Kamis.
"Untuk beras oplosan potensi ini ada di dalam penyaluran beras SPHP dan cadangan beras pemerintah (CBP), jadi perlu diantisipasi dengan baik jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan," kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Bambang Prihatmoko, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan untuk mengurangi potensi adanya penyalahgunaan beras oplosan, pihaknya terus bekerja sama dengan Satgas Pangan Daerah untuk mengawasi secara berkala pedagang, pengecer, atau saluran eceran SPHP.
"Jadi kami berupaya mengurangi potensi sekaligus mencegah adanya beras oplosan dengan menjalin kerja sama dan mengoordinasikan dengan Satgas Pangan untuk memonitor pedagang, pengecer atau saluran eceran SPHP lainnya agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu," katanya.
Pihaknya pun telah melakukan langkah antisipatif dengan melakukan penjualan beras SPHP dengan kemasan akhir berukuran lima kilogram.
"Ada potensi oknum memanfaatkan ini, jadi Bulog sudah antisipasi dengan menjual beras SPHP dengan kemasan lima kilogram. Dengan kemasan akhir ini konsumen bisa langsung mengonsumsi, dan ini langsung menyasar ke pembeli akhir," ujarnya.
Menurut Bambang, kemasan beras tersebut telah terlindungi oleh undang-undang dari segi ketentuan identitas produk, label, dan sebagainya, sehingga tidak boleh ada tindakan penyalinan atas kemasan produk beras tersebut.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengambil keuntungan atas selisih harga tersebut, sebab beras SPHP tersebut ditujukan untuk stabilisasi harga beras di pasaran.