JAKARTA (ANDPOST) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali naik hingga akhir Juni 2023. Berdasarkan dokumen APBN Kita, utang pemerintah pada akhir Juni 2023 berada di angka Rp 7.805,19 triliun.
Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut naik Rp 17,68 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Mei 2023 yang sebesar Rp 7.787,51 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,93%.
Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastowo mengatakan, utang pemerintah tersebut masih dalam peringkat low to moderate, lantaran rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 37,93%.
"Utang pemerintah saat ini masih tergolong low to moderate," ujar Banjaran seperti dilansir Kontan.co.id, Sabtu (29/7).
Ke depannya, Banjaran melihat utang pemerintah dapat diteken lebih rendah. Hal ini mengingat kinerja penerimaan negara pada semester I-2023 yang masih positif sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus 0,71% terhadap PDB.
Untuk diketahui, utang pemerintah pada periode laporan masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 89,04%. Hingga akhir Juni 2023, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 6.950,10 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.632,90 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.545,76 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.087,14 triliun.
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.317,20 triliun dengan rincian sebagai berikut, yaitu SUN sebesar Rp 1.018,33 triliun dan SBSN senilai Rp 298,87 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 10,96% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2023 yang sebesar Rp 855,09 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 24,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,54 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri juga telah dijabarkan oleh Kemenkeu sebagai berikut yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 260,28 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 516,51 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp 53,75 triliun. (*)