TANGGAMUS (ANDPOST) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus, Lampung telah melakukan vaksin Lumpy Skin Disease atau LSD.
Pelaksanaan vaksin LSD ini dilakukan di lima puskeswan yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kabid Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemkab Tanggamus Robbi Zidni mengatakan jika pihaknya menerima 200 dosis vaksin LSD dari Pemprov Lampung.
"Vaksin yang kita dapatkan sudah disalurkan. Kita sudah melakukan vaksin LSD di lima kecamatan," ucapnya, Jumat (26/5/2023).
Robbi juga menambahkan, pihaknya akan meminta tambahan vaksin LSD kepada pihak pusat kedepannya.
Saat ini, lanjut dia, Disbunnak Tanggamus tidak lagi memiliki persediaan vaksin LSD.
Namun, dirinya belum memberikan jumlah pasti berapa banyak vaksin LSD yang akan dimintakan ke pemerintah pusat.
"Kalau untuk penambahan dosis vaksin ini belum bisa diketahui berapa nanti, karena itu tergantung stok dari pihak pusatnya," kata dia.
Hal itu dikarenakan, vaksin LSD yang ada sudah disalurkan kepada seluruh kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Lampung.
Robbi Zidni juga mengatakan, beberapa waktu lalu sempat terjadi gejala LSD pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Gejala LSD ini terjadi pada hewan ternak di Kecamatan Pugung Tanggamus, Lampung.
Namum Robbi mengaku, gejala tersebut berhasil ditanggulangi oleh pihaknya yang ada di lapangan.
"Jadi yang kemarin itu sudah kembali sehat lagi," ungkapnya.
Robbi juga memberikan cara dalam mencegah penyebaran virus LSD pada hewan ternak milik warga.
Yang pertama para peternak harus menjaga kebersihan kandang dari hewan ternak yang dimiliki.
Karena dengan kandang yang bersih dapat mencegah perkembangan virus akibat kandang yang kotor.
Selain itu, dirinya berharap agar para peternak memperhatikan kesehatan dari hewan ternak miliknya.
Selain itu Robbi mengimbau umkepada masyarakat untuk selalu waspada jika membeli hewan ternak dari luar Kabupaten Tanggamus, Lampung.
"Kalau memang membeli dari luar Tanggamus diharapkan untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap hewan ternak tersebut agar bebas dari penyakit," kata dia.
Dengan begitu Kabupaten Tanggamus, Lampung dapat terbebas dari virus LSD yang saat ini menjadi momok yang serius bagi peternak di Provinsi Lampung.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar