BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, mendukung pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tersebut karena bisa mendorong meningkatkan PAD.
"Pada dasarnya kegiatan yang tujuannya untuk meringankan beban masyarakat, maka DPRD Lampung akan selalu mendukung upaya itu. Namun memang kajian-kajiannya perlu dilakukan," saran dia.
Hanifal mengungkapkan, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.
"Misal kemarin karena pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terpaksa tidak bayar pajak. Maka dengan adanya keringanan ini mereka akan memanfaatkannya, dan selanjutnya diharapkan bisa patuh dalam menunaikan kewajibannya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bapenda Provinsi Lampung mencatat, sebanyak 2,36 juta kendaraan roda empat dan roda dua di Lampung tidak bayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, saat ini di Provinsi Lampung ada sekitar 3.560.000 kendaraan yang terdaftar. Namun, hanya 1,2 juta kendaraan yang membayar pajak, sisanya ada 2,36 juta kendaraan tidak bayar pajak dan sebagian besar adalah roda dua.
"Kami tidak menetapkan target berapa besar, karena jumlah kendaraan yang mati pajak cukup banyak. Harapannya kendaraan mati pajak ini bisa diverifikasi, apakah masih ada atau tidak? Mungkin saja ada kendaraannya sudah tidak ada tapi masih terdaftar atau kendaraannya sudah dicuri," kata Adi,beberapa waktu lalu.
Ia mendukung penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
"Masih banyaknya kendaraan terdaftar tidak bayar pajak ini terjadi karena Polri belum pernah menghapus data kendaraan. Sehingga program penghapusan data kendaraan sangar efektif, dan bisa diperoleh data yang berpotensi untuk ditarik pajaknya," ujarnya. (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar