Ruas Polsek ke Desa tambah Subur (Desember 2020) |
LAMPUNGTIMUR (ANDPOST) - Proyek pembagunan peningkatan jalan lataston melalui anggaran APBD atau pun dari APBN di dusun 05 Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur dikeluhkan warga. Ditambah belum terlalu lama selesai dibangun tapi sudah banyak menggalami retak seribu dan hampir disepanjang jalan terlihat aspalnya mengelupas dari dasar jalan, disini lah tampak semakin jelas terlihat kurangnya mutu dan kuwalitas pada bangunan jalan lataston tersebut terkesan asal jadi. Hal itu mengarah kepada indikasi korupsi dan untuk mencari keuntungan pribadi.
Darman warga dusun 05 Desa Tambah Subur merasa kecewa dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan. Lantaran kondisi bangunan tipis aspal dan ketebalan kurang, sehingga pada jalan yang baru selsai dibanggun sudah mulai banyak yang mengelupas.
“Tetapi untuk volume panjang dan jumlah anggaran dana kami tidak tau dan dari pihak CV atau PT dari rekanan yang mengerjakan belum jelas, begitu juga dengan volume mungkin lebih kurang 2000 meter sampai kelapangan sana,” ungkapnya Darman.
Sutinem pun ikut mengomentari pekerjaan jalan lataston yang belum lama dibangun sudah rusak dan banyak yang sudah retak – retak serta mengelupas aspalnya,
” Ya yang pasti jalan ini tidak akan bertahan lama,” ungkapnya.
Selain warga, Kepala Desa Tambah Subur, Budi mengakui dan membenarkan keluhan warganya dan warga masyarakatnya sudah melaporkankan persoalan jalan yang baru selsai dibangun sudah kembali rusak.
“Warga melaporkan kepada saya, bahwa jalan lataston yang baru dibangun sudah mulai retak, banyak mendapat kan informasi dari warga,dan akan saya laporkan kepada camat dan sampai brita ini diturunkan saya belum ketemu camat untuk melaporkan atas keluhan warga masyarakat saya tentang jalan yang belum lama di bangun tetapi sudah banyak yang retak dan pecah seribu saat dikonfirmasi melalui telepon dimintai tanggapan tentang jalan lataston yang sudah rusak itu. Hal ini akan saya laporkan kepada pak Camat karena saya sudah dapat informasi dari warga,” terang Kades Budi kepada awak media.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum dapay konfirmasi Kasubag perencanaan , pejabat pembuat komitmen (PPK) / (PPTK) dan Kepala Dinas PUPR sebagai penanggung jawab penggunaan anggaran tersebut, dan diminta kepada dinas instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan jalan yang ada di dusun 05 desa Tambah Subur. (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar