Awal Riyadi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur |
Diruang Fraksi PKS DPRD Lampung Timur, Awal Riyadi menanggapi amburadulnya sistem birokrasi dikabupaten itu.
"Lemahnya pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dikabupaten Lampung Timur ini dikarenakan tidak ada PPNS yang dapat melakukan semua tugas dan fungsinya, sebagai penegak perda, dan sebaiknya PPNS ditugaskan di Satuan Pamong Praja, bahkan sebaiknya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dijabat Pegawai PPNS," tegas politisi PKS itu kepada wartawan.
Seperti diketahui sejak awal tahun 2020 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, tepatnya berlokasi didesa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur, sejak awal pembangunanya dan setelah berdiri, bahkan saat ini telah melakukan semua aktifitas, namun tidak memiliki izin.
Selain UNU Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga tidak pernah mengeluarkan izin pada perusahaan minyak kelapa sawit milik PT Tunas Baru Lampung (TBL) diwilayah Kecamatan Sukadana. Faktanya, perusahaan tersebut, bertahun-tahun telah berproduksi.
Penegasan itu disampaikan Almaturidi ketika menjabat sebagai PLT ASS I Sekretariat Pemerintah Daerah Lampung Timur. Rabu (27/11/19), silam.
Diruang kerjanya, Almaturidi merasa, ketika menjabat sebagai PLT Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua Tim Koordinasi Penantaan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2015 tidak pernah menanda tangani berkas rekomendasi izin untuk industri minyak kelapa sawit disukadana.
Ironisnya, baik, UNU ataupun perusahaan minyak kelapa sawit, telah diperiksa dan dikunjungi Dinas terkait dan disarankan untuk mengurus semua persyaratan perizinanan, faktanya, meski demikian keduanya, UNU ataupun TBL tetap melakukan kegiatanya.
Tak cukup sampai disitu, sarang walet, peternakan. Fropider dan banyak lagi lainya yang menjadi temuan masyarakat kabupaten Lampung Timur. Karenanya, politisi PKS dari Komisi 1 itu meminta kepada Pdmerintah Kabupaten Lampung Timur agar ada PPNS. "Kalau tidak ya akan selalu seperti ini, aturan jadi mandul, pemerintah tak upabahnya seperti macan ompong," tandasnya.
PEWARTA : FIRDAUS
EDITOR : M.ANDRE.W
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar