• Latest News

    Rabu, 16 Desember 2020

    Pekerjaan Amburadul, Rp6 Miliar Lebih Dana Pengawasan Diduga Menguap, Dinas dan Dewan Lamtim, Diam

    Hasil Peningkatan Jalan Di Desa Jojog Per Desember 2020
    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Proyek Peningkatan Jalan Ruas Jalan Jojog (Kecamatan Pekalongan,red) ke Cempaka Nuban  (Kecamatan Batang Hari Nuban,red) Kabupaten Lampung Timur senilai Rp1,5 Miliar lebih, berjenis hotmik, per Desember 2020 aspal hotmiknya berantakan. Diduga pelaksananya CV.SUMBER JAYA LESTARI berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang.

    Sejuta penyebab aspal hotmik berantakan di proyek jalan di Desa Jojog ke Cempaka Nuban bahkan di jalan Way Bungur, tetap tak surut Dinas PUPR Lampung Timur untuk tutup mata telinga, dinas berujar menjadi tanggungjawab Pemkab Lampung Timur, tunggu enam bulan kedepan sesuai kontrak rekanan (nunggu biaya rentensi,red).

    Padahal, DPRD Lampung Timur telah menyintil Dinas PUPR setempat, sentilan dewan tak diindahkan, DPRD pun hanya menjadualkan cek lapangan semua proyek jalan. Akankah terlaksana ? Sebab, sekitar Rp6,6 miliar lebih Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur telah menyiapkan dana pengawasan teknis pekerjaan jalan dan jembatan di tahun 2020. Fiktifkah ?

    "Kami mendesak Penyidik KPK pulbuket dan puldata dana pengawasan pekerjaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, sebab sejumlah pekerjaan oleh pihak ketiga diduga tak spektek,"kata Suadi Romli, DPP PEMATANK, Rabu pagi.

    Terpisah, Panglima Aliansi KOBAR mendesak Kadis PUPR Lampung Timur menolak PHO dan menunda FHO hingga penyidik KPK menuntaskan pulbuket dan puldatanya. "Kami berharap penyidik KPK segera turun ke Lampung Timur, lidik dana pengawasan dan proyek fisik amburadul milik Dinas PUPR Lamtim sebelum mereka menghilangkan barang bukti,"kata Kadi Saputra,SE, Panglima Aliansi KOBAR, Rabu pagi melalui sambungan telepon selulernya.

    Hasil Perbaikan Jalan Way Bungur Per Desember 2020
    Diberitakan sebelumnya, disela-sela kesibukanya, Verzinita Kepala Dinas PU Kabupaten Lampung Timur, mengakui perihal banyaknya kerusakan pada proyek pembangunan Tahun Anggaran 2020, baik melalui komisi III selaku mitra kerja PU, bahkan dari hasil pengawasan dinas yang dipimpinya.

    Menurut Verzinita, kerusakan tersebut adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah, dan akan dilanjutkan pada pihak ketiga selaku pemenang tender, sebab masih dalam tahap pemeliharaan selama 6 bulan.

    "Itu masih tanggung jawab pemerintah daerah, akan diperbaiki, karena itu masih dalam masa pemeliharaan, 'pihak ketiga'. Kan kita Dinas baru PHO, untuk Final Hend Over (FHO) belum. Tunggu sampai 6 Bulan kedepan, sesuai kontrak masing-masing pihak ketiga. Dinas juga sudah tau, dan kita temukan yang rusak itu tidak lebih dari 50 persen," pungkas Verzinita. 

    Sementara, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menilai bobroknya hasil proyek pembangunan inprastruktur Tahun Amggaran 2020. Verzinita Kepala Dinas PUPR menegaskan, siap, itu tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda). Bobroknya hasil proyek pembangunan dikabupaten Lampung Timur tersebut terungkap dari hasil kunjungan para wakil Rakyat beberapa waktu silam.

    Melalui Komisi tiga DPRD Lampung Timur beberapa kali melakukan pemantauan pada sejumlah titik, ternyata proyek pembangunan inprastruktur maaih samgat jauh dari harapan.
    Purwianto anggota Komisi 3 DPRD Lampung Timur Selasa 15/12/20, diruang kerjanya (Fraksi Partai Gerindra) mengaku kecewa atas hasil pembangunan proyek jalan lataston didesa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, pasalnya, proyek yang diduga milyaran itu sangat tidak layak.

    "Jalan itu tadinya untuk lalu lalang mobil muat singkong milik PT Sorini, mestinya, kuat dan tidak akan cepat rusak, karena sudah bertahun-tahun ditimbun, dan sudah sejak beberapa tahun ini, PT Sorini tutup, jalan itu sekarang ini hanya dilalui kandaraan umum atau peribadi, tapi kemarin jumat saya lewat situ, memang farah, karena aspalnya sangat tipis, sungguh sangat tidak layak," Ujar Purwianto.

    Karenanya, kedepan para wakil rakyat melalui Komisi 3 DPRD Lampung Timur juga telah meng agendakan untuk kembali meninjau serta melakukan pengawasan terhadap hasil proyek pembangunan Tahun Anggaran 2020. Salahsatu menjadi prioritas untuk ditinjau adalah proyek jalan lataston Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Membenarkan agenda tersebut, Wakil Ketua Kokisi 3 DPRD Lampung Timur Nur Fauzan, kepada wartawan mengaku saat ini pihaknya (komisi tiga) sedang berkoordinasi sesama anggota DPRD, dan Kecamatan Way Bungur menjadi prioritas.


    PEWARTA : FIRDAUS
    EDITOR     : M.ANDRE.W

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Pekerjaan Amburadul, Rp6 Miliar Lebih Dana Pengawasan Diduga Menguap, Dinas dan Dewan Lamtim, Diam Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top