• Latest News

    Selasa, 01 Desember 2020

    Menanti "Kesaktian Perda AKB"

    Satpol PP Bandarlampung, Senin (30/12/2020)
    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),Senin (30/12/2020) disahkan, dikaji Kementrian Dalam Negeri. Peraturan Daerah yang diharapkan sebagai salah satu dasar hukum mencegah dan mengendalikan serta memutus mata rantai persebaran COVID-19. Publikpun menanti "kesaktian Perda AKB" ini, sejauhmana dampak penerapannya.
    Sebab,Pemerintah Kota Bandarlampung tetap membuka pelayanan di Puskesmas Sukaraja Kecamatan Bumiwaras meski dua tenaga kesehatan (nakes) di sana mengalami positif COVID-19.Dan, Pemkot Bandarlampungpun telah mengumpulkan ratusan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Semergou, Senin pagi

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Senin, mengungkapkan bahwa dua tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Puskesmas Sukaraja itu dua tenaga kesehatan, bukan enam. Yang empat adalah hasil penelusuran.

    "Dua tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu memiliki tugas yang berbeda satu sama lainnya di puskesmas tersebut."Satu tenaga kesehatan bertugas di bagian balita dan satu di bagian penyakit paru-paru,"kata dia.

    Atas kejadian tersebut, Kadinkes meminta agar semua tenaga kesehatan puskesmas dapat menjaga dirinya dari penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan alat pelindung diri (APD).

    Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana meminta  pemkot setempat untuk menegakkan protokol kesehatan.
     
    "Saya menyayangkan kebijakan yang mengumpulkan ratusan anggota Pol PP dalam suatu ruang pertemuan," kata dia,  di Bandarlampung,  Senin. 

    Menurut dia, Kota Bandarlampung sudah beberapa pekan ini kembali berstatus zona merah COVID-19. 

    Diberitakan,  Pemkot telah mengumpulan ratusan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di Gedung Semergou, Senin pagi. 

    Pertemuan tertutup yang dihadiri sekitar 800 personil Pol PP dipimpin oleh Wali Kota Herman HN dan Kepala Badan Pol PP Suhardi Syamsi.

    Pertemuan dengan ratusan anggota Pol PP berstatus honorer dibagi dalam dua sesi. Pertama sekitar pukul 10.00 WIB dan pertemuan kedua sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Ratusan Pol PP terlihat memadati tangga tepat depan Kantor Inspektorat Bandarlampung hingga depan pintu Gedung Semergou.(*)





    REFRENSI
    https://lampung.antaranews.com/berita/464792/puskesmas-sukaraja-tetap-buka-meski-dua-nakes-positif-covid-19
    https://lampung.antaranews.com/berita/464752/anggota-dprd-bandarlampung-minta-pemkot-tegakkan-protokol-kesehatan


    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Menanti "Kesaktian Perda AKB" Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top