LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Jelang akhir tahun Anggaran 2020 belum juga ada kejelasan berbagai laporan, elemen masyarakat pertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Kepada media, Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur, Sabtu (12/12/20), mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari Inspektorat, terkait banyaknya laporan lembaga yang dipimpinya itu.
"Sudah mau habis tahun, tapi tidak juga ada informasi yang kita dapat dari Inspektorat, karena bukan hanya satu atau berkas laporan yang kita masukan, dan itu semua masih dalam kuasa Inspektorat," tandas Fauzi Ahmad.
Menurutnya, ada banyak laporan Genta yang sudah dalam rekomendasi Inspektorat, namun kata dia, pihaknya selaku pelapor belum pernah mendapatkan konfirmasi, karenanya, datang keinspektorat mempertanyakan perihal tindak lanjut laporanya.
Sebersyah Goeswi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, diruang kerjanya mengaku semua berkas laporan, baik secara langsung ke Inspektorat ataupun Institusi Kejaksaan telah diproses sebagaimana aturan.
Namun, Sebersyah tidak dapat merinci hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik Inspektorat tersebut. "Semua telah ditindak lanjuti dan diteruskan ke masing-masing pihak terkait. Akan tetapi kita tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaanya kepublik," ujar Sebersyah.
Dirilis sebelumnya, bahwa LSM Genta telah banyak melaporkan berbagai dugaan penyalahgunaan jabatan dari para pejabat, baik Kepala Desa, Kepala Kantor bahkan dugaan kongkalikong Pokja dalam pelaksanaan tender.
Diantaranya, Kepala Desa Cempaka Nuban dalam dugaan pungli program PTSL Tahun 2019, diketahui sang Kades Cempaka Nuban pernah terjaring tangkap tangan atas dugaan kasus PTSL tersebut. Dugaan Pungli PTSL Desa Sindang Anom jutaan rupiah. Proyek rehabilitasi gedung Islamic Centre 2019. Dan banyak lagi lainya.
PEWARTA : FIRDAUS
EDITOR : M.ANDRE.W
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar