• Latest News

    Senin, 07 Desember 2020

    Diindahkan Bawaslu Provinsi Tetap Rekomendasikan TKSK Dan ASN

    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Diduga terlibat politik, hingga saat ini para Srkretaris Desa (Sekdes) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bandar Sribawono Kabupaten Lampung Timur tetap indahkan Panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

    Meski demikian, Bawaslu Provinsi tetap akan menyampaikan rekonendasi kepada pihak-pihak terkait, diantaranya. Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) untuk para Sekdes bahkan Bawaslu juga tetap akan sampaikan ke Departemen Dalam Negri (Depdagri).

    Ade Azhari Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung kepada awak media Senin 07/12/20 sore. Pihaknya, bukan hanya melakukan pemanggilan, tetapi juga melakukan upaya dengan mendatangi langsung kemasing-masing, namun tidak juga berhasil.

    Meski belum berhasil mendapatkan klarifikasi terhadap tiga orang Sekdes dan satu orang TKSK, Bawaslu tetap akan merekomendasikanya, sebab semua apapun kegiatan dilangkapura itu telah menjadi temuan.

    ,"Saya ke Kantor Camat Sribawono, TKSK tidak ada. Kedesa Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik, Sekdes nya  juga tidak ada. Begitu pun saat kami hendak menemui Sekdes Sumber Agung pun tidak berada ditempat," ujar Ade. FR

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Diindahkan Bawaslu Provinsi Tetap Rekomendasikan TKSK Dan ASN Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top