• Latest News

    Jumat, 06 November 2020

    UNU Lampung Ilegal, Komisi Satu DPRD Lampung Timur Minta Eksekutif Tegakan Aturan

    DR Nasir. Rektor UNU Lampung
    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung adalah salahsatu universitas yang diharapkan dapat menjadi kebanggaan di Provinsi Lampung, terlebih pada Kabupaten Lampung Timur, ironisnya, hingga saat ini universitas yang dibanggakan tersebut masih ILEGAL. 

    Perihal ilegalnya UNU Lampung tersebut tegas disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur, Adi Setiadi Muchlis Jumat 06/11/20.

    Kepada awak media, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP mengatakan bahwa, sebelumnya, pihak management UNU Lampung pernah mengajukan berkas permohonan perizinan pembangunanya namun pihak UNU tidak juga melengkapinya.

    "Beberapa bulan lalu kita sudah menerima berkas pengajuan dari UNU Lampung, karena belum lengkap kita minta agar segera dilengkapi, tapi yang terjadi malah Rektor UNU, (Pak Nasir Red) justru menarik kembali berkasnya, lalu apa yang mau kita proses, jangankan lainya, IMB pun UNU itu tidak ada," ujar Adi kepada wartawan kami.

    Pada bagian lain, Teguh Suyatman Sekretaris Komisi satu (1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur meminta adanya sikap tegas, dari eksekutif atau pemerintah daerah terhadap lembaga ataupun organisasi tidak mengikuti aturan sesuai perundang-undangan.

    "Saya minta kepada eksekutif dan perangkatnya itu dapat menegakan aturan sesuai undang-undang, persoalan UNU itu bukan baru sekarang ini, tapi sudah sangat lama, mengapa kok dibiarkan saja begitu, sekarang ini malah saya dapat kabar UNU sudah menjalankan semua kegiatanya, tapi kok masih tak berizin, artinya ILEGAL dong itu, kan sayang," tambah salahsatu anggota legislatif senior Lampung Timur itu.

    Sementara banyak tokoh pemuda dan masyarakat Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak management UNU, karena pada internet atau google salahsatu universitas yang menjadi unggulan di Lampung itu, beralamatkan di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana, namun faktanya UNU berada di Desa Taman Fajar Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur.

    Diantaranya adalah, Fauzi Ahmad, mewakili masyarakat dan tokoh pemuda Desa Mataram Marga, tegas menyampaikanbrasa kecewanya terhadap pihak management UNU Lampung yang tidak mengindahkan pemerintah kabupaten, bahkan terkesan arogan.

    "Sudah jrlas saat kita buka google, UNU Lampung beralamat di Jalan Hanafiah Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana, tapi faktanya, universitas itu ada di Desa Taman Fajar Purbolinggo, ada apa kok bisa begitu, dan kami atas nama masyarakat Mataram Marga pernah mengirimkan surat keberatan kepada pihak management UNU, tidak juga ada tanggapan sampai saat ini," ketus Fauzi Ahmad.

    Sampai berita ini diturunkan DR Nasir. Rektor UNU Lampung tidak memberi jawabanya atas konfirmasi wartawan kami di Lampung Timur.  

    PEWARTA  : FIRDAUS
    EDITOR     : M.ANDRE.W

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: UNU Lampung Ilegal, Komisi Satu DPRD Lampung Timur Minta Eksekutif Tegakan Aturan Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top