BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Sejak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs Sulpakar,MM ditetapkan sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2916 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lampung Selatan tanggal 24 September 2020, pengadaan barang dan jasa "amburadul".
Salahsatu buktinya, Pembangunan gedung Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung sudah hampir memasuki tahap penyelesaian, mirisnya tidak ditemukannya papan plang proyek dan juga diduga mencuri aliran listrik. Jika, rakyat dan Aleg DPRD Provinsi Lampung secara kontinyu melakukan pengawasan di lapangan, tentu kejadian ini dapat dihindarkan.
Papan plang proyek ini dinilai sangat penting sebagai transparansi penggunaan anggaran di dalam pembangunan Kantor Kacabdin Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung.
Dari hasil pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya plang nama CV selaku pihak rekanan di dalam pekerjaan tersebut. Ditambah nama kantor tersebut milik instansi Provinsi Lampung atau Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, di lokasi pekerjaan tersebut juga ditemukan adanya pemakaian listrik secara ilegal dengan cara menyuntik aliran listrik yang dipakai untuk pekerjaan pembangunan itu.
Menurut Informasi dari salah satu pekerja,Triono (40) membenarkan bahwasannya mereka disuruh menyuntik aliran listrik yang ada di lokasi bangunan ini. "Untuk penanggungjawabannya saya tidak tau pak, saya hanya pekerja aja pak," kata triono
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung, Drs Matsoleh, M.Pd membenarkan terkait tidak adanya papan plang nama proyek dan salah pemberian nama kantor.
Jika terkait penyuntikan aliran listrik, itu semua urusan pemborong, kita tidak ada urusan soal itu. "Itu rekanannya orang metro dan nama CV Delta," kata Matsoleh , Jumat (13/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Hasil himpun informasi masyarakat, Disdikbud Pemprov Lampung TA.2020 juga melaksanakan Pembangunan gedung Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah 1,II,V dan VII Provinsi Lampung senilai Rp2,7 Miliar lebih. (*)
https://hariansiber.com/pembangunan-kantor-cabdin-wilayah-iv-provinsi-lampung-diduga-jadi-proyek-siluman/
https://lampung.kabardaerah.com/2020/11/13/kantor-cabdin-pendidikan-wilayah-iv-provinsi-lampung-diduga-jadi-proyek-siluman/
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar