BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Rahmad Mirzani Djausal, Ketua Fraksi Gerindra menegaskan segera berkordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung perihal lahan SMKN 6 Kota Bandar Lampung dan pengelolaan aset tanah gedung bangunan di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Berdasarkan laporan masyarakat, Kami Fraksi Gerindra akan berkordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk memanggil para pemangku kepentingan terkait lahan SMKN 6 Bandar Lampung dan pengelolaan aset bangunan gedung lainnya di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,"katanya, Rabu siang.
Bung RMD, sapaan akrab Ketua Fraksi Gerindra, Rahmad Mirzani Djausal menuturkan di Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah menjadualkan penggantian lahan SMKN 6 Bandar Lampung yang dimiliki perorangan. Namun, hingga Bulan November 2020, laporan masyarakat menginformasikan kegiatan anggaran dimaksud belum dilaksanakan.
"DPRD, sesuai dengan tupoksinya ingin mengetahui sebab musababnya mengapa anggaran kegiatan tersebut belum terealisasi. Kami akan cek lapangan dan memangggil kepala dinas pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya,'ujarnya.
Selain itu, Bung RMD juga menyoroti pengelolaan aset bangunan gedung di lingkup dinas pendidikan, bahwa sesuai laporan masyarakat, diduga lahan atau tanah SMAN 14 Bandar Lampung, SMAN 1 Lambu Kibang Tulang Bawang Barat, SMAN 17 Bandar Lampung, SMKN 4 Bandar Lampung belum ada bukti kepemilikannya. "Sesuai laporan masyarakat, lahan seju mlah SMA/SMK belum ada bukti kepemilikanya. Hal ini juga akan kami menjadi salah satu pokok bahasan di Komisi,"pungkasnya.
Terkait rencana pemanggilan pemangku kepentingan di Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dalam tahap konfirmasi, berikut pemangku kepentingan lainnya. (")
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar