• Latest News

    Kamis, 05 November 2020

    Lampung Timur Tetapkan Biaya ADM PTSL Hanya 400 Ribu

    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis tata cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan ditetapkan biayanya sebesar 400 ribu.
    PTSL adalah salahsatu program unggulan Presiden RI Joko Widodo. sayangnya, program tersebut dijadikan bancakan beberapa oknum pemangku kekuasaan tingkat Desa.

    Sudarli Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Lampung Timur Kamis 05/11/20 tegas mengatakan, "apabila panitia Desa berani mengutif biaya pembuatan PTSL lebih dari 400 ribu, terhitung sejak September atau setelah diterbitkanya Perbup nomor 51 Tahun 2020, masuk dalam kategori Pungli.

    Seperti ramai beredar dari berbagai informasi, baik media massa, ataupun media sosial, beberapa tahun belakangan marak terjadi dugaan pungli atas program unggulan Presiden tersebut, panitia desa bersama-sama dengan Kepala Desa memungut biaya berfariasi kepada masyarakat pendaftar program PTSL, 500 hingga 800 ribu rupiah. 

    Kuatnya dugaan terjadi pungli yang terorganisir tersebut pun telah dilaporkan banyak kalangan serta dldmen masyarakat Kabupaten Lampung Timur, namun tampaknya Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten itu, sepertinya masih banyak kesuligan dalam proses dugaan pungli PTSL.

    PEWARTA : FIRDAUS
    EDITOR : M.ANDRE.W
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Lampung Timur Tetapkan Biaya ADM PTSL Hanya 400 Ribu Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top