• Latest News

    Minggu, 08 November 2020

    Kajati Lampung, Lapor jika Kades Selewengkan Dana Desa

    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur minta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa (kades) setempat.
    "Kepada kawan-kawan wartawan dan masyarakat jika memang mengetahui itu sampaikan kepada kita. Kita tidak mau hanya katanya," katanya saat bersepeda di Bandarlampung, Minggu.

    Dia melanjutkan, jika memang ada indikasi tersebut dan sudah terjadi, bidang Pidana Khusus (Pidsus) akan segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi temuan oleh Bidang Intelijen.

    "Jika Bidang Intelijen mendapatkan data dan bukti kemudian sudah terjadi maka teman-teman Intelijen nanti akan memasok data itu ke Bidang Pidsus," kata dia.

    Heffinur berharap ke depan tidak ada lagi penyelewengan dana desa baik dalam bentuk apapun.

    Ia juga menghimbau agar penerima dana desa dapat benar-benar menggunakan dana desa sesuai yang sudah ditentukan.

    "Diharapkan ke depan tidak ada lagi tindak pidana korupsi dana desa. Jika semua digunakan dengan tepat maka setiap desa akan maju," kata dia lagi. (ant)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Kajati Lampung, Lapor jika Kades Selewengkan Dana Desa Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top