• Latest News

    Minggu, 08 November 2020

    Gakumdu Temukan Dua Alat Bukti Oknum Kades Mengandungsari Disidik

    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Bawaslu melalui Gakkumdu telah meningkatkan kasus dugaan pelanggaran Ahmad, oknum Kepala Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik kepenyidikan (Sidik Red).
    Naiknya status sang Kepala Desa Mengandungsari Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur itu setelah melalui proses pembahasan tim penindakan Bawaslu bersama unsur Rektim Polres serta dari unsur Kejaksaan pada tahap dua sabtu 07/11/20. Itu disampaikan Winarto Koordinator Gakkumdu Bawaslu Lampung Timur Minggu 08/11/20 siang.

    "Kemarin Sabtu (07/11) pagi hingga sore kami tim lakukan pembahasan kedua dalam kasus dugaan perkara pelanggaran pidana Kades Mengandung Sari Sekampung Udik (Ahmad Red)," ujar Winarto.

    Dikatakanya, dalam pembahasan kedua juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Lampung Timur dan unsur Kejaksaan.

    Dalam pembahasan itu kita sepakati, bahwa hasilnya "pada Kepala Desa Mengandungsari tersebut telah memenuhi dua (2) unsur alat bukti serta saksi-saksinya.

    "Keterangan saksi ahli bahasa dan ahli pidana juga telah kita dapatkan, sehingga dari tiga unsur lembaga, Bawaslu Lampung Timur, Kepolisian Resort dan Kejaksaan telah sepakat, dugaan pelanggaran pidana oknum Kades Mengandungsari dinaikan keproses Penyidikan (Sidik)," tegas Winarto.

    Diketahui, beberapa waktu silam Bawaslu telah menemukan dugaan pelanggaran pemilu oleh salahsatu Kepala Desa diwilayah Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

    Menjadi temuan Bawaslu karena vidio yang isinya ajakan dan tekanan, serta arahan agar masyarakat memilih salahsatu pasang calon (inkamben red) diruang kantor Desa Mengandungsari, dengan menjual Program Keluarga Harapan (PKH). 

    PEWARTA   : FIRDAUS
    EDITOR      : M.ANDRE.W  
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Gakumdu Temukan Dua Alat Bukti Oknum Kades Mengandungsari Disidik Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top