• Latest News

    Jumat, 27 November 2020

    Dua Anggota DPRD Lampung Timur Dilantik

    LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Anggota Legislatif bertugas dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa, karenanya, sebagai anggota DPRD harus mewujutkan harapan masyarakatnya. Demikian disampaikan Ali Johan Arif, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Jumat sore (27/11/20).
    Saat dalam sambutanya pada paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD dari Partai NasDem dan Partai Golongan Karya.

    Dikatakanya, bahwa pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G.547/B.01/HK/2020 tanggal 24 November 2020. Atas nama Faizal Risa dan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G.548/B.01/HK/2020 tanggal 24 November 2020.

    Dan atas nama Safrul Alamsyah. Sejak dilantik dan pengbilan sumpah, keduanya telah SAH dan resmi menjadi anggota DPRD Lamtim yang masing-masing masa keanggotaan 2019-2024.

    Kepada anggota DPRD yang baru dilantik tersebut, Ali Johan Arif meminta pada keduanya dapat melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat, serta mampu mewujutkan harapan masyarakat.

    ,"Keberadaan DPRD atau wakil rakyat itu, Obyektif dan rasional, karena kita bekerja secara kolektif dan kolegial, karena itu saya berharap pada anggota dewan yang baru saja silantik ini dapat benar-benar melaksanakan tugas, fungsi sebagai wakil rakyat, konsisten, dengan tidak membunuh nilai-nilai demokrasi," tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD dari Fraksi PDI P itu juga menyampaikan bahwa tugas wakli rakyat masih sangat banyak.

    ,"Tugas kita masih banyak, dan semua harus dilakukan demi  pembangunan dan kepentingan kesejahteraan masyarakat, saya juga meminta kalian dapat bekerja sama dengan anggota-anggota dewan lainya," ujarnya.

    Diketahui, Faizal Risa saat ini kali kedua telah dilantik menggantikan Yusran Amirullah dari Fraksi Partai NasDem, yang mengundurkan diri, ikut berkompetisi dalam Pemilihan 
    Kepala Daerah (Pilkada) 2020, mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Timur.

    Sementara, Safrul Alamsah. menggantikan Sudibyo dari Frasi Partai Golkar, yang juga ikut berkompetisi dalam Pilkada mendampingi Zaiful Bokhari menjadi calon Wakil Bupati Lampung Timur.


    PEWARTA : FIRDAUS
    EDITOR     : M.ANDREW.W
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Dua Anggota DPRD Lampung Timur Dilantik Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top