LAMPUNG TIMUR (ANDPOST) - Merasa dikecewakan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lampung Timur, LSM Team Opersiaonal Penyelamatan Aset Negara (Topan RI) melanjutkan laporanya ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, terkait Perkara Dugaan Ijasah Palsu Supardi.
Begitu dikatakan Nurbei Husin Ketua LSM Topan RI Lampung Timur Selasa 03/11/20 petang kepada sejumlah awak media. "Sampai saat ini laporan kami tidak ada tindak lanjut dari Polres, karena itu kami hari ini melanjutkan laporan itu Kepolda, begitu juga nanti selanjutnya, apabila tidak juga, maka akan kita lanjutkan ke Mabes Polri," ujar Nurbei Husin.
Topan RI bersama-sama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lampung Timur bukan hanya melaporkan dugaan pemalsuan data dengan identitas (ijazah Red) kepolres Lampung Timur, elemen itu juga telah melakukan aksi demo dihalaman kantor Pemerintah Daerah awal Desember 2019 silam.
Aksi itu digelar karena sang Kepala Desa terlapor kembali mengikuti kontestan pemilihan Kepala Desa periode 2019 - 2025 dan sang kadespun kembali memenangkanya kontestan tersebut, meskipun, di tahun 2014 terlapor (Supardi Red) yang terpilih dan menjadi Kepala Desa periode 2014 - 2019, sempat ditahan dengan tuduhan pemalsuan ijazah palsu.
"Atas dasar itulah kami ingin hukum ini berjalan tegak dengan seadil-adilnya, masak orang sudah jelas menjadi Kades karena memalsukan data, bahkan pernah menjadi pesakitan, lalu bebas, dan yang lebih menyedihkan lagi, dia (Supardi Red) dapat kembali menjadi calon dan kembali dilantik menjadi Kepala Desa sampai saat ini, kami tetap akan lakukan upaya demi keadilan," tandas Nurbei Husin.
Pewarta : FIRDAUS
Editor : M.ANDRE.W
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar