JAKARTA (ANDPOST) -- Seperti diberitakan media massa Dimyati Natakusumah anggota Komisi III dari F-PKS asal daerah Banten beserta koleganya di Komisi III, Ahmad Syahroni dari partai Nasdem berkomentar tentang peluang Listyo Sigit untuk menduduki kursi orang nomor 1 di kepolisian pengganti Azis.
Statemen kedua anggota komisi III itu mendapat kritikan dari Ridwan Darmawan, Advokat yang juga pemerhati kebijakan publik, Ridwan menilai terlalu dini dan terlihat sangat reaktif pendapat kedua anggota komisi III tersebut.
" Saat ini masih sangat Prematur dan terlalu jauh untuk direspon. Apalagi kalau sudah membawa institusi komisi III yang seolah-olah semua anggota komisi III menyatakan demikian, padahal hal itu kan kemungkinan masih pendapat pribadi-pribadi yang bersangkutan," tegasnya.
Ridwan menyarankan agar para Anggota DPR fokus saja pada tupoksinya serta mempersiapkan melalui penelusuran serta penggalian informasi yang utuh serta detail mengenai track record nama-nama calon potensial pengganti Jendral Idham Aziz ke depan.
" Biarkan saat ini serahkan pada mekanisme pergantian Kapolri kepada mekanisme sesuai Pasal 11 UU Kepolisian, yakni Presiden sebagai penentu penunjukan Kapolri karena sebagai bagian dari hak prerogatif presiden tentu dengan persetujuan DPR RI, artinya saat ini biarkan Presiden menentukan terlebih dahulu mengkaji dan menganalisis personel, kebutuhan organisasi kepolisian, tantangan dan hambatan instansi kepolisian ke depan, dan tentu meminta juga pandangan atau pertimbangan dari Kompolnas sebagai lembaga yang juga berfungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden tentang figur Calon Kapolri," ujar Ridwan yang juga Aktivis 98 ini.
Ridwan menjelaskan, nanti setelah Presiden memberikan nama-nama yang diusulkan untuk dimintai persetujuan kepada DPR.
" Disitulah peran dan tugas DPR dinantikan untuk memberikan gambaran figur-figur yang cocok sebagai Kapolri. Jadi tidak usah menggiring dulu ke figur tertentu berikan kebebasan pada presiden untuk menentukan dulu," tandasnya.
Ridwan juga kawatir komentar-komentar beberaps anggota Komisi III terkait sukesor Kapolri menciptakan kegaduhan baru.
" Jelas ya hari ini Presiden sedang focus dengan penanganan Covid-19 , alangkah baiknya sebagai wakil rakyat apalagi komisi III inikan berkaitan dengan hukum dan keamanan lebih baik bicara bagaimana penegakan protokol kesehatan yang saat ini terang-terangan dilanggar oleh beberapa kelompok masyarat," selorohnya. (#)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar