Kepala BPKAD Provinsi Lampung Minhairin |
BANDAR LAMPUNG (ANDPOST) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung mencatat realisasi dana penanganan COVID-19 telah terserap sebanyak Rp127 miliar.
"Untuk serapan dana COVID-19 hingga saat ini telah mencapai Rp127 miliar," ujar Kepala BPKAD Provinsi Lampung Minhairin, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan serapan dana COVID-19 tersebut didapat dari total anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yakni sebesar Rp180 miliar. "Kita ada perubahan anggaran dimana sebelumnya ada Rp246 miliar, namun setelah APBD Perubahan berubah menjadi Rp180 miliar," katanya lagi.
Menurutnya, sebagai langkah antisipasi bila dibutuhkan dana tambahan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan anggaran tidak terduga sebanyak Rp30 miliar.
"Kita setiap tahun ada dana tidak terduga, itu dapat digunakan untuk mengantisipasi bila kita membutuhkan tambahan dana, salah satunya dalam penanganan COVID-19," ujarnya pula.
Sebelumnya, Pemprov Lampung telah melakukan serapan anggaran COVID-19 sebanyak 50 persen pada bulan September untuk memenuhi beragam hal dalam penanganan COVID-19, salah satunya penyediaan peralatan bagi tenaga kesehatan. (#)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar