LANGGAR HUKUM_Foto dimaksud merupakan tahapan kegiatan peningkatan jalan di ruas Jalan Gunung Sugih Besar ke Jalan Gunung Raya, milik Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur., Kemarin, 24 Oktober 2020. Dikerjakan asal jadi dan tidak ada papan informasi proyek, langgar aturan
Pewarta : HASANUDIN
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar