Seperti halnya di wilayah hukum polsek Way Jepara, dengan tujuan agar seluruh masyarakat kecamatan Way Jepara, kabupaten Lampung Timur taat pada aturan tentang protokol kesehatan dan terhindar dari Covid-19.
Kapolsek Way Jepara, Iptu Benny Firmansyah mengatakan untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin yang di laksanakan Di jalan Desa Labuhan Ratu Baru Kecamatan Way Jepara, kepada masyarakat dan para pengendara yang tidak memakai masker.
“operasi yustisi penegakan disiplin ini berjalan kondusif dan mendapatkan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker, oleh jajaran polsek Way Jepara serta gabungan satgas covid-19 kecamatan way Jepara memberikan sanksi daya paksa polisional kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker berupa Mengucapkan janji untuk mentaati protokol kesehatan,”kata Benny
Dan lanjutnya dalam kegiatan yang bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan ini terus dilakukan oleh polsek Way Jepara bekerja sama dengan gabungan satgas covid-19 kecamatan way Jepara, sehingga bisa memutus penyebaran virus corona ini.
“Ini upaya kita di Kecamatan Way Jepara, untuk memberantas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Jelas Iptu Benny Firmansyah.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar