RUSAK KEMBALI_Pemeliharaan berkala ruas jalan Tanjung Sari - Pugung Raharjo rusak kembali, padahal pekerjaan selesai beberapa hari lalu. Diduga Proyek milik CV Muhyi Multi Mulia tidak sesuai spektek, cuma menghabiskan dua drumb aspal, banyak retakan rambu dan nampak aspal tidak hitam pekat mengkilap, Dinas PUPR Pemprov Lampung wajib Blocklist perusahaan dimaksud
Jumat, 23 Oktober 2020
- Netizen Comments
- Facebook Comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar