Desakan Aliansi PERANG sesuai dengan pemberitahuan ke Satintelkam Polresta Bandarlampung untuk aksi demontrasi dengan rute Tugu Adipura, Lapangan Korpri dan kejati Lampung dengan alat aksi dan kekuatan massa aksi penuh. Demikian disampaikan Aliansi Perang melalui Jendral Lapangannya, Yongki Ibrahim,SH, Jumat Pagi
"Aksi damai kami untuk Indonesia maju dan membumihanguskan indikasi sejumlah pejabat SKPD Lingkup Pemprov, Pemkab melakukan Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara,Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara,Penggelapan dalam jabatan
Pemerasan dalam jabatan,Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan dan indikasi Delik gratifikasi,"katanya
Lanjut Yongki Ibrahim,SH, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan menerjunkan jaksa penyidik sebab praktis fungsi penyelidikan adalah untuk membantu proses penyidikan atas temuan dan atau pengaduan masyarakat.
"Dalam arti, mengumpulkan bukti dan petunjuk yang meyakinkan untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan atas suatu tindak pidana. Dapat dikatakan penyelidikan pada dasarnya adalah bagian dari penyidikan. Hal ini terlihat dari kewenangan yang dimiliki Penyelidik yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a KUHAP
Oleh sebab itu, lusa aksi damai Aliansi Pelopor untuk mendesak tiga institusi pemangku hukum bersinergi melakukan pulbuket dan puldata atas dasar informasi yang kami sampaikan kepadanya,"pungkas Yongki Ibrahim,SH, Jendral Lapangan Aliansi PERANG.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar