• Latest News

    Jumat, 02 Oktober 2020

    6 Oktober, Aliansi PERANG Desak Kejati Pulbuket Puldata Soal Dinas PUPR Pringsewu


    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Jendral Lapangan Aliansi Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) Yongki Ibrahim,SH mendesak tiga institusi pemangku hukum bersinergi di pemberantasan korupsi pada lingkup SKPD Provinsi Lampung yaitu DPRD provinsi Lampung, RSJD dan RSUAM serta Dinas PUPR Lampung Tengah, Dinas PUPR Pringsewu, Dinas PUPR Pesawaran sesuai Nota Kesepahaman antara KPK Kejaksaan dan Polri Nomor : SPJ-87/01-55/03/2017 Jo Kep-087/A/JA/03/2013 Jo B/27/II/2017 tentang Kerjasama Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Desakan Aliansi PERANG sesuai dengan pemberitahuan ke Satintelkam Polresta Bandarlampung untuk aksi demontrasi dengan rute Tugu Adipura, Lapangan Korpri dan kejati Lampung dengan alat aksi dan kekuatan massa aksi penuh. Demikian disampaikan Aliansi Perang melalui Jendral Lapangannya, Yongki Ibrahim,SH, Jumat Pagi

    "Aksi damai kami untuk Indonesia maju dan membumihanguskan indikasi sejumlah pejabat SKPD Lingkup Pemprov, Pemkab melakukan Perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara,Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara,Penggelapan dalam jabatan

    Pemerasan dalam jabatan,Tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan dan indikasi Delik gratifikasi,"katanya

    Lanjut Yongki Ibrahim,SH, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan menerjunkan jaksa penyidik sebab praktis fungsi penyelidikan adalah untuk membantu proses penyidikan atas temuan dan atau pengaduan masyarakat. 

    "Dalam arti, mengumpulkan bukti dan petunjuk yang meyakinkan untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan atas suatu tindak pidana. Dapat dikatakan penyelidikan pada dasarnya adalah bagian dari penyidikan. Hal ini terlihat dari kewenangan yang dimiliki Penyelidik yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf a KUHAP

    Oleh sebab itu, lusa aksi damai Aliansi Pelopor untuk mendesak tiga institusi pemangku hukum bersinergi melakukan pulbuket dan puldata atas dasar informasi yang kami sampaikan kepadanya,"pungkas Yongki Ibrahim,SH, Jendral Lapangan Aliansi PERANG.

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: 6 Oktober, Aliansi PERANG Desak Kejati Pulbuket Puldata Soal Dinas PUPR Pringsewu Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top