BANDARLAMPUNG 9ANDPOST) - Penggiat Komite Anti Korupsi (KAKI) Provinsi Lampung, Kadi Saputra,SE mendesak Plt Kadiskes dr. Hj. Maya Manan, M.Kes dan PLt Bupati Lampung Utara memaksimalkan dana penanggulangan Covid-19 untuk keluar dari zona kuning.
Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung utara dan pemangku kepentingan hukum lainnya, secara khusus memonitor penggunaan dana penanggulangan Covids-19 di dinas kesehatan khususnya, dan Pemkab Lampung Utara. Karena Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam penanganan wabah Covid-19 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,2 miliar.Sekitar, Rp8,8 Miliar dari DID dan 13,92 miliar dari APBDes,"pungkas Kadi Saputra, jumat pagi.
Diberitakan sebelumnya, Provinsi Lampung akhirnya keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Kota Bandar Lampung dinyatakan masuk zona merah. Namun menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per Senin (27/7/2020) yang dilansir dari Gugus Tugas Pusat, tidak ada lagi kabupaten dan kota di Lampung yang masuk zona merah dan zona orange.
Berdasarkan data yang dirilis Kepala Dinas Provinsi Lampung, Reihana, Selasa (28/7/2020) pukul 19.59 WIB, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk zona kuning. "Pada zona kuning ini, penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi lokal," kata Reihana.
Adapun ke-12 kabupaten dan kota yang masuk zona kuning itu yakni Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Tulangbawang Barat. Kemudian, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung.
Selain itu, ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau, yakni Mesuji, Tulangbawang, dan Way Kanan. "Risiko penyebaran virus di zona hijau ini tetap ada. Namun belum ditemukan kasus konformasi positif atau tidak ada penambahan kasus dalam dua minggu terakhir," kata Reihana.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar