• Latest News

    Jumat, 04 September 2020

    ELSAM Lampung Serukan Presiden Jokowi Tetapkan Dinkes Lampung Utara Cluster Merah Korupsi


    Bandarlampung - Manajer Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Lampung, Andre Wahyudi mendesak Presdiden Jokowi, Komisi Pemberantas Korupsi dan pemangku kepentingan lainnya dan rakyat Lampung Utara menetapkan Cluster Merah Korupsi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara khususnya OPD Kesehatan, PUPR, Perkim dan Dinas pendidikan untuk dapat dilakukan penerapan protokol penindakan Tipikor

    "Pasca terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, kami menduga tindak dan pikiran sejumlah pejabat di Pemkab Lampung Utara semakin gagal paham terhadap good governance bebas KKN. Dasar dugaan ini terbukti tatkala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Rabu, 26 Agustus 2020, sekitar pukul 15.30 WIB akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Maya Metisa sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bantuan oprasional kesehatan (BOK) Tahun Angaran 2017-2018,'tuturnya, kemarin sore melalui pers rilisnya.

    Andre Wahyudi memaparkan, Kejari Lampung Utara hendaknya tidak cuma mencokok kepala dinas, tentu ada pejabat dinas lainnya, seperti PPK, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan sekretaris dinas kesehatan pemkab Lampung Utara, yang secara administratif dan diduga teknis juga dilibatkan.

    Lanjutnya, pengembangan tertangkapnya Kadiskes hendaknya juga dikembangkan pada Barjas APBD dan DAK TA.2018/2020 dimana diduga melibatkan dr. Maya Metisa , PPK para Kepala Bidang juga sekretaris dinas kesehatan setempat.

    "Kami mendesak, bukan fokus delik dr.Metisa dikembangkan ke pejabat dinas kesehatan lainnya, bukan cuma dana BOK 2017-2018 saja. tetapi Barjas APBD-DAK 2018-2020 yang diduga melibatkan dr.Metisa, mungkin juga Plt Bupati Lampung Utara sebagai kuasa pengguna anggaran.Sejumlah kegiatan yang diduga bernuansa manipulatif, pro persekongkolan dan pelangggaran peraturan perundang-undangangan dengan modus memecah belah paket kegiatan barjas dan fisik sangat jelas terpampang,"ujar Andre Wahyudi, kemarin sore

    Lanjut dia,selain Kejari Lampung Utara, KPK dan Mabes Polri dapat melakukan lidik pulbuket dan puldata terhadap Barjas APBD/DAK 2018-2020 dengan fokus pada indikasi persekongkolan, tipikor diantaranya pada kegiatan peningkatan gedung puskesmas negara ratu

    peningkatan gedung puskesmas madukoro;rehabilitasi puskesmas abung kunang;rehabilitasi;puskesmas batu nangkop;pembangunan puskesmas semuli raya.

    Modus permainan HPS dan satuan harga juga terjadi pada Barjas APBD/DAK 2018/2020, sementara permainan Tipikor juga diduga terjadi dan melibatkan Plt Bupati Lampung Utara dan Plt Kadiskes yang baru pada Barjas Belanja Alat Kesehatan Pakai Habis kode 25595064;Belanja alat Kedokteran Umum kode 25595106;Pengadaan Alat Kesehatan Habis Pakai;Pengadaan Alat Kesehatan Intervensi Stunting;Pengadaan ALat Kesehatan Sanitarian;Pengadaan Alat Kesehatan UGD Puskesmas;Pengadaan ALat Kesehatan Gigi & Mulut Puskesmas;Pengadaan Alat Kesehatan KIA & KB Puskesmas;Pengadaan Alat Kesehatan Laboraturium Puskesmas;Pengadaan Alat Kesehatan Sterilisasi Puskesmas;Pengadaan Alat Kedokteran kode 25811661;Pengadaan Alat Kedokteran Umum-Alat Kesehatan kode 25811681;Pengadaan Alat Penyimpanan Perlengkapan Kantor kode 25812083;Pengadaan Alat -alat Kedokteran Umum kode 25814742;Pengadaan Alat-alat Kedokteran Gigi kode 25814759;Pengadaan Alat Laboratorium Kedokteran kode 25814765;Belanja Alat/ Bahan;Kesehatan Habis Pakai kode 25819763;Pengadaan Alat Kedokteran kode 25819795

    pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar;pengadaan obat non e-katalog untuk pelayanan kesehatan dasar;

    "Maka kami dengan keyakinan mendorong tata pemerintahan bebas KKN di Lampung Utara menetapkan OPD Kesehatan, PUPR, Perkim dan Pendidikan sebagai Cluster Merah Korupsi. Lusa, kami akan deklarasi di Kejati Lampung,wahana supremasi hukum Indonesia,"pungkas Andre Wahyudi mengakhiri rilisnya.

    Sebagai informasi publik, redaksi saat ini sedang mengkonfirmasi Plt Bupati Lampung Utara, Plt Kadiskes melalui sekretaris dinas, pemangku kepentingan dan sejumlah pakar hukum lainnya.(*)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: ELSAM Lampung Serukan Presiden Jokowi Tetapkan Dinkes Lampung Utara Cluster Merah Korupsi Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top