• Latest News

    Senin, 03 Agustus 2020

    Selamat Menikmati Gaji Ke-13 Ditengah Pandemi Covid19


    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - SELAMAT BERBAHAGIA ditengah PANDEMI COVID19 bagi PNS Pemprov Lampung yang diperkirakan alan menikmati gaji ke-13 pada bulan ini. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov Lampung berencana membayarkan gaji ke-13 PNS pada 13 Agustus 2020 mendatang. Namun, tidak demikian dengan PNS Pemkot Bandar Lampung.
    PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bakal gigit jari. Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung belum bisa memastikan kapan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).Apa alasannya?

    Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengungkapkan, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak mencukupi untuk membayar gaji ke-13 tersebut. "Sama dengan pernyataan Bapak Wali Kota, kondisinya nggak cukup DAU-nya (jika dipakai untuk membayar gaji ke-13 bulan ini)," ungkap Badri Tamam, Minggu (2/8/2020) sore.

    Dia merincikan, anggaran DAU yang diguyurkan pemerintah pusat untuk Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 80 miliar setiap bulan. "DAU kita setiap bulan Rp 80 miliar. Untuk bayar gaji bulanan Rp 50 miliar, sisanya Rp 27 miliar. Sedangkan untuk bayar gaji 13 kan Rp 38 miliar. Berarti nggak cukup," jelas dia

    Menurut Badri, Pemkot Bandar Lampung akan menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Lampung untuk mencukupi kekurangan pembayaran gaji ke-13."Makanya nunggu DBH dari provinsi untuk tambahannya," ujar Badri.

    Di sisi lain, terus Badri, belum ada kejelasan dari Pemprov Lampung mengenai kepastian waktu pembayaran DBH."Belum ada juga dari provinsi. Katanya ditunda. Jadi kemungkinan Agustus ini belum bisa juga (tertunda) sama kayak gaji 14 atau THR (yang sempat tertunda pembayarannya)," imbuhnya.

    Gaji ke-13, sambung dia, diperuntukkan semua ASN eselon III ke bawah. Sementara penjabat eselon I dan II, seperti sekkab/sekkot, kepala dinas, dan staf ahli tidak mendapatkannya. "Di luar eselon I dan II semuanya menerima (gaji 13), dan besarannya sama kayak THR," imbuh Badri.

    Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sebelumnya menyebutkan, ada kemungkinan pembayaran gaji ke-13 tidak bisa bisa direalisasikan pada Agustus 2020. "Gaji ke-13 ASN masih belum. Kalau Agustus nggak bisa," ujar Herman, Selasa (28/7/2020).

    Menurut Herman, ketidaksiapan itu diakibatkan kondisi keuangan pemkot yang masih tersendat.
    Pihaknya pun menunggu tambahan dana dari pencairan DBH.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol sebelumnya menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan data administrasi sama seperti rutinitas gaji pada umumnya. "Kalau dari BPKAD persiapan data sudah, sama seperti rutinitas gaji pada umumnya. Nggak ada administrasi secara khusus. Apalagi nilainya sama dengan THR kemarin," ujar Wilson.
    Sedangkan untuk pencairan akan dilakukan dengan cara ditransfer ke rekening ASN. "Ketika dana kita sudah ada langsung dicairkan hari itu juga," sebutnya.


    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Selamat Menikmati Gaji Ke-13 Ditengah Pandemi Covid19 Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top