BANDARLMAPUNG (ANDPOST) - Ketua Umum DPP Pematank Suadi Romli menegaskan Putusan Nomor : 001/BK-DPRD-PRSW/VIII/2020 oleh BK DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap pelanggaran kode etik dan sumpah-janji Rizky Raya Saputra sebagai anggota legislatif kabupaten setempat.
"Kami menilai putusan itu terlalu premature, seharusnya BK DPRD mencopot Rizky Raya Saputra sebagai Wakil Ketua II DPRD Pringsewu supaya tidak dicontoh para wakil rakyat lainnya,"katanya, Senin 17 Agutus 2020 melalui sambungan selulernya.
Suadi Romli menuturkan DPP Pematank mencium aroma persekongkolan, lobi-lobi politik diduga dari pihak tersangka supaya hukuman BK DPRD pringsewu bersifat minimum.
"Kami segera somasi Ombusman dan lusa bergerak aksi demontrasi supaya Riski dicopot dari jabatan Waka II DPRD Pringsewu,"pungkas dia.
Diketahui, Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Rizky Raya Saputra diputuskan terbukti melanggar kode etik dan sumpah-janji DPRD Pringsewu.
Ketua BK DPRD Joni Sapuan menyampaikan putusan Nomor : 001/BK-DPRD-PRSW/VIII/2020 dalam rapat paripurna internal DPRD, Jumat (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Rizky juga dianggap telah mangkir dari tugas kerja sebagai anggota DPRD. Putusan tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat terkait perbuatan yang bersangkutan.
"Teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik anggota DPRD terkait sumpah jabatan dan janji jabatan," ungkap Joni, Jumat.
Joni mengungkapkan, berdasarkan pengaduan warga, Rizky didapati telah melakukan kegiatan pribadi berbentuk gowes bersama tokoh dan birokrat pada 19 Juni lalu.
Seharusnya pada 16-20 Juni Rizky dalam tugas kunjungan kerja DPRD ke Palembang.
Terkait putusan ini Rizky Raya Saputra langsung membuat pernyataan tertulis bermaterai pasca Putusan BK DPRD Nomor :001/BK-DPRD-PRSW/VIII/2020.
Disebutkan Joni, dalam pernyataan tersebut Rizky bersedia menjalankan perintah putusan untuk mendahulukan dan mengutamakan tugas DPRD.
"Akan mendahulukan tugas DPRD dan selalu menaati kode etik, dan tidak akan mengulangi perbuatan lagi," kata Joni.
Sementara, Rizky mengaku telah memahami bahwa keputusan BK sifatnya final. "Pada kesempatan hari ini (kemarin) yang sangat luar biasa ini, saya benar-benar mendapatkan pendewasaan," ujar Rizki kepada awak media, seusai rapat paripurna internal DPRD (*/Net)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar