• Latest News

    Senin, 10 Agustus 2020

    PEMATANK Somasi DR.Heffinur Segera Penjarakan Koruptor di Lampung

    Demo Pematank di Kejaksaan Tinggi Lampung, 10 Agustus 2020


    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Aliansi PEMATANK desak DR.Heffinur,SH,M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera menjebloskan kepenjara pelaku penyimpangan anggaran di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019-2020.

    “Kami menduga ada beberapa program, kebijakan dan kegiatan yang digelontarkan dan dianggarkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat yang tidak optimal dan terkesan mubadzir karena terjadi pemborosan dan hanya menghamburkan anggaran yang ada dan banyak diantara program kebijakan dan kegiatan dan kegiatan tersebut tidak mengena dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”kata Suadi Romli, Panglima Komando Pematank, kemarin

    Ia membeberkan indikasi kejahatan anggaran bermodus penggelembungan anggaran juga pengurangan volume pekerjaan serta modus persekongkolan terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, terdapat di proyek peningkatan Jalan Mardec - Sunsang Kec. Blambangan Umpu dengan Anggaran Rp 1.491.010.666,46 Tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. BUAY BANGSAWAN; Peningkatan Jalan Negeri Baru - Sp. Tiga dengan Anggaran Rp. 6.778.000.000; Pembangunan Jalan Akses Kantor Pemda dengan Anggaran Rp 1.484.110.575,94 Tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. Solution Engineering; Peningkatan Jalan Lingkungan Kampung Setia Negara Kec. Baradatu dengan Anggaran Rp 1.491.095.556,09 Tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. BARA SAKTI  dan Pelebaran Sp. Lima - Sidoarjo Kel. Blambangan Umpu Kec. Blambangan Umpu (Lanjutan) dengan Anggaran Rp 1.487.600.006,78 Tahun 2019 yang dikerjakan oleh CV. SEMBILAN SEMBILAN JAYA.

    “Hari ini kami dari PEMATANK (SOLID - KOMPTRAS - FAGAS – GPL -  LANDA - TAMSIS) kembali turun kejalan demi menyampaian aspirasi tentang persoalan dan permasalahan yang ada di provinsi lampung kepada kejaksaan tinggi lampung supaya menjelbloskan ke penjara para koruptor di Lampung,”imbuh Suadi Romli dalam orasi aksi demontrasi, kemarin

    Fakta hukumnya sangat jelas, terjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan pada proyek Pembangunan Embung Desa Pancasila Kecamatan Natar dengan Anggaran Rp 761.654.016,35 dikerjakan CV. Berkah Mandiri Tahun 2019; Peningkatan Jalan Lingk. Karang Anyar - Marga Kaya dengan Anggaran Rp 649.866.373,61 dikerjakan CV. BERKAH ROMADHON Tahun 2019 dan Pemeliharaan Jalan Natar - Batas Pesawaran dengan Anggaran Rp 1.824.523.096,69 dikerjakan CV.PERISAI GEMILANG JAYA Tahun 2019
    Indikasi persekongkolan dan korupsi berjamaah, kata Suadi Romli dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2020, seperti pada Pengadaan Bantuan Benih Jagung Hibrida Umum 3 Rp. 5.550.000.000 T.A 2020; Penyaluran Sarana Produksi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp.37.685.925.000 T.A 2020’; Penyaluran Sarana Produksi Pengembangan Budidaya Padi Rawa Rp.12.899.250.000 T.A 2020; Pengadaan Bantuan Benih Padi Inbrida (87.800) Rp.21.950.000.000 T.A 2020; Pengadaan Bantuan Pupuk NPK Non Subsidi Budidaya Padi Inbrida Lahan Kering Rp.17.019.450.000 T.A 2020; Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian NOMOR : SP DIPA- 018.08.4.129119/2019 Rp. 91.973.700.000 T. A 2019 Sumber Dana APBN.

    Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih di Kabupaten Tanggamus dengan HPS Sebesar Rp 1.698.093.350,00 Sebagai Pelaksana CV. SABARA JAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 1.676.620.000,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Putih di Kabupaten Lampung Barat dengan HPS Sebesar Rp 1.698.093.350,00 Sebagai Pelaksana CV. SABARA JAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 1.678.695.000,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Selatan Sebagai Pelaksana CV. JAGADHITA RAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 449.400.000,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Tengah Sebagai Pelaksana CV. SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 359.500.000,00  T.A 2019;

    Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Timur Sebagai Pelaksana CV. GEMILANG JAYA SAKTI dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 359.600.000,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Pringsewu Sebagai Pelaksana CV. SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 359.500.000,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Tulang Bawang Sebagai Pelaksana CV. SURYA ACECE dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 359.520.000,00 T.A 2019;

    Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Pesisir Barat Sebagai Pelaksana CV. JAGADHITA RAYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 269.512.500,00 T.A 2019; Bantuan Sarana Produksi Bawang Merah Benih Umbi di Kabupaten Lampung Barat Sebagai Pelaksana CV. GEMILANG JAYA SAKTI dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 357.437.500,00 T.A 2019; Pengadaan benih bawang merah dan sarana produksi perbanyakan benih bawang Sebagai Pelaksana CV. ABDI KARYA dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp 460.545.000,00 T.A 2019

    Berangkat dari carut – marutnya permasalahan dan anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur maka kami dari PEMATANK (SOLID - KOMPTRAS - FAGAS – GPL -  LANDA - TAMSIS) dengan tegas menyampaikan sikap dan tuntutan :
    1. Copot, Periksa dan Adili Pejabat di Jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, (oknum) yang terbukti melakukan upaya perlawanan hukum dibeberapa permasalahan permainan anggaran proyek  yang ada di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.
    2.  Mendesak Kepada Aparat Hukum Polda Lampung/Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memeriksa, Kadis,Kabid,PPK, Panitia Lelang hingga Rekanan kegiatan yang ada di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020 yang disinyalir terindikasi telah terjadi penyimpangan prosedur, teknis, spesifikasi, RAB, juga mengondisikan kegiatan dengan cara Diduga menerima fee proyek kepada oknum Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun 2019-2020, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Way Kanan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat oleh pihak ketiga (rekanan).


    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: PEMATANK Somasi DR.Heffinur Segera Penjarakan Koruptor di Lampung Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top