LAMPUNG BARAT (ANDPOST) - Hingga Minggu, 19 Juli 2020 jumlah lahan pertanian padi yang didaftarkan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Lampung Barat baru mencapai 419 hektare dari 1.000 hektare (ha) yang ditargetkan. Dan, sejumlah kelompok tani mengangap program ini tak tepat sasaran
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Barat Yedi Ruhyadi, Minggu 19 Juli 2020, mengatakan ke-419 hektare lahan tanaman padi yang didaftarkan masuk program AUTP itu berasal dari empat kecamatan. Rincianya Kecamatan Lumbok Seminung sebanyak 12,75 ha. Kemudian Bandarnegeri Suoh sebanyak 247,75 ha tersebar disejumlah pekon. Kemudian Kecamatan Kebuntebu sebanyak 18 ha, Kecamatan Suoh sebanyak 85,50 ha, dan Sukau 55 ha.
"Kami berharap masih akan ada penambahan lagi, sebab saat ini baru akan memasuki musim tanam gadu," kata dia
Menurutnya, program AUTP di Lambar setiap tahun ditargetkan 1.000 ha, namun target itu belum pernah tercapai. Sebab masih banyak petani yang belum mendaftarkan tanamanya untuk mengikuti program ini.
"Dari sekitar 12 ribu ha lebih lahan sawah baku yang ada di Lambar, jika seperempatnya saja yang didaftarkan maka target 1.000 ha itu tidaklah sulit. Namun, sampai saat ini minat petani masih rendah. Padahal pihaknya selalu melaksanakan sosialisasi. Bahkan dalam setiap kesempatan melalui pertemuan dengan kelompok tani juga terus mengarahkan agar petani mengikuti program ini," katanya.
Kemudian setiap kelompok atau petani yang telah menerima bantuan program pemerintah juga sudah diarahkan untuk mendaftarkan tanamanya mengikuti AUTP ini. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi yang jumlahnya lebih besar ketimbang jumlah premi yang ditanggung petani.
Namun, kenyataanya sampai saat ini masih banyak petani yang enggan untuk mendaftarkan tanamanya pada program AUTP ini dengan alasan jika tanaman mereka tidak pernah bermasalah. Kalaupun ada masalah itu masih bisa diatasi. Program AUTP, lanjut dia, adalah program untuk melindungi petani dari kegagalan panen akibat hama penyakit dan bencana.
Dia mengatakan meskipun kelompok tani itu telah mendapatkan bantuan dan telah diarahkan untuk mengikuti program AUTP, namun pihaknya juga tidak bisa memaksakan kehendak untuk mengharuskan petani untuk mendaftarkan tanamanya masuk program AUTP.
Disisi lain petugas penyuluh pertanian di Kecamatan Sukau Ansori, mengaku pihaknya terus mensosialisasikan program AUTP kepada petani. Namun banyak petani yang belum bersedia dengan alasan karena pengajuan klaim dana asuransi baru dapat diajukan jika tingkat kerusakan tanaman mencapai 75%.
Selain itu untuk wilayah Lambar yang umumnya berada dipinggiran khususnya daerah Sukau, tanaman yang rusak umumnya adalah karena serangan hama babi. Sementara kerusakan tanaman akibat hama babi itu tidak ditanggung oleh asuransi.
"Kriteria kerusakan tanaman akibat hama yang ditanggung asuransi adalah serangan hama yang bersifat secara nasional seperti hama tikus, wereng atau bencana alam lainya," kata dia.
Sementara itu, Bazarwan salah satu petani di Pekon Way Empulau Ulu yang juga sebagai peratin, mengaku memiliki sawah seluas 1/2 ha. Selama ini belum pernah mendaftarkan tanaman padinya untuk mengikuti program AUTP dengan alasan belum memahami cara mendaftarnya.
Selain dirinya, juga banyak petani di areal pertanian di pekonnya itu yang juga belum sama sekali mengikuti program AUTP. Hal ini dikarenakan petani baru dapat mengajukan klaim apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75%. Sedangkan yang terjadi selama ini kerusakan tanaman padi akibat hama rata-rata tidak sampai 50%.