• Latest News

    Jumat, 10 Juli 2020

    KOBAR Dorong KPPU Periksa PT.MJM dan 8 Bupati

    Aliansi KOBAR Kejati-Kan Proyek PUPR Pemprov Lasmpung
    BANDARLAMPUNG *ANDPOST) - Jendral Lapangan Komando Bela Hak Rakyat (KOBAR), Kadi Saputra,SE dorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindak tegas dugaan monopoli dan persekongkolan di Program BPNT Tahun Anggaran 2018 hingga 2019 oleh terduga pelaku yaitu PT MJM dan pejabat dinas sosial serta badan pengadaan barang dan jasa (BPBJ) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Way Kanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pesawaran dan Lampung Selatan serta Pringsewu.
    'Atas nama rakyat dan Undang-undang, diproklamirkan bahwa Program Rastra dan BPNT Jokowi di Lampung Gagal Total diduga karena adanya sistem monopoli dan persekongkolan. Oleh sebab itu kami mendesak KPPU segera lakukan pulbuket dan puldata terhadap dugaan monopoli dan persekongkolan terhadap Program Rastra dan BPNT Tahun 2018 hingga 2019 oleh terduga pelaku PT MJM, Pejabat Dinas Sosial dan kepala daerah se Lampung,"katanya, Jumat 10 Juli 2020, ditemui di Kantornya Jalan Sentot Ali Basa No 33 Sukarame Bandar Lampung.
    KPM Palas,Lampung Selatan Pertanyakan Pnengurangan Beras BPNT
    Kadi Saputra,SE membeberkan dugaan kesengajaan pengangkangan hukum berbentuk peraturan menteri sosial terhadap mekanisme pelaksanaan Program Rastra dan BPNT diduga oleh PT.MJM, dinas sosial dan bupati se Lampung dengan dugaan modus persekongkolan horizontal (PT.MJM,TKSK,Pimpinan Kelompok Masyarakat) yaitu berbagi fee; dan persekongkolan vertikal yaitu (PT.MJM, Dinas Sosial, Bupati ) pejabat pemerintah memberikan kesempatan eksklusif kepada PT.MJM.

    "Unsur Monopoli dan Persekongkolan diduga oleh PT.MJM sangat nyata di lapangan,"pungkas Kadi Saputra,Jumat 10 Juli 2020, ditemui di Kantornya Jalan Sentot Ali Basa No 33 Sukarame Bandar Lampung

    Perihal lontaran KOBAR, PT.MJM yang beralamatkan di Kelurahan Margodadi, Metro Selatan, Kota Metro, Lampung Kode Pos 34122 saat jurnalis menyambangi kantornya, sepi.

    Dilangsir wartaw9.com, Senin 15 Juni 2020, satuan harga paket sembako yang berisi susu 2 kaleng cap enak, minyak goreng kemasan satu botol 900 mili, sabun mandi merek GIP 3 buah, gula pasir 1kg dan terigu mila 1 bungkus, ditemukan banyak kejanggalan.

    Adapun rincian harga jual warung, gula pasir 1 kg senilai Rp15.000, sabun mandi GIP Rp2000 X 3= 6000, susu cap enak 2 kaleng Rp10 ribu X 2= 20.000, terigu mila 1 bungkus Rp8500 dan minyak goreng 1 botol 900 mili Rp11.000 dengan total paket sembako lima aitem Rp60.500 di kalikan 27 ribu paket sembako Bansos Rp1.633.500.000.
    Demontrasi Masyarakat Protes BPNT di Lampung Timur
    Sedangkan kontrak kerja dua jenis Bantuan Sosial itu Rp4.050.0000.0000, terdiri dari Bansos paket sembako Rp2.578.500.000 dan paket beras berlogo BMW Rp1.471.500.000. Jika dikenakan pajak PPH dan PPN sebesar 11,5 % = Rp. 296.635.000. Sedangkan belanja dari lima aitem paket sembako tersebut diatas menghabiskan anggaran Rp1.633.500.000. Jika dilihat dari pagu maka tersisa uang sebesar Rp648.365.000.

    Sementara pengadaan beras yang diadakan Gabungan Kelompok Tani (Gapok) dengan jumlah tonase 135 ton beras dengan harga per kilo Rp.10.900bX 5 Kg per paket maka beras tersebut per paketnya Rp.54.500. “Selain timbangan kurang, beras 5 kg yang dikemas dalam karung berlogo BMW itu kualitasnya sangat buruk,” kata sumber wartawan, yang meminta namanya dirahasiakan.

    Ketua Gapoktan Hairul Anom yang juga menjabat Kepala Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan mengatakan dirinya dibebankan menyediakan karung plastik Berlogokan Bergerak Melayani Warga (BMW) milik Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH dengan harga Rp1.475 per paket.

    Mengakibatkan pemotongan harga beras, hal ini telah berdampak pada kualitas beras tidak bagus yang di bagikan pada warga, di karenakan harga beras Rp10.900 sudah termasuk pemotongan harga karung berlogo BMW serta berdampak pengurangan jumlah tonse beras tersebut

    Sementara, terkait pemberitaan di, pihak KPPU dalam tahap konfirmasi.

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KOBAR Dorong KPPU Periksa PT.MJM dan 8 Bupati Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top