BANDARLAMPUNG (Andpost) - Aliansi Rakyat untuk Keadilan (RATU ADIL) dukung penuh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan mengeluarkan kebijakan supaya Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024 diamanahkan kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan saat ini, Mingrum Gumay.
Dasar keputusan DPP PDI Perjuangan dimaksud wajib dipublikasikan sebagai mekanisme pembelajaran politik bagib rakyat dan kader PDIP, Misalnya, DPP PDI Perjuangan berpendapat bahwa seluruh Wakil Ketua DPD PDIP Lampung (Ketua DPD PDIP Lampung Sudin lolos ke senayan,red) saat ini tidak ada yang mampu mengemban amanah mulia dimaksud
Dasar keputusan DPP PDI Perjuangan dimaksud wajib dipublikasikan sebagai mekanisme pembelajaran politik bagib rakyat dan kader PDIP, Misalnya, DPP PDI Perjuangan berpendapat bahwa seluruh Wakil Ketua DPD PDIP Lampung (Ketua DPD PDIP Lampung Sudin lolos ke senayan,red) saat ini tidak ada yang mampu mengemban amanah mulia dimaksud
Merujuk hasil pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Lampung di Hotel Novotel, akhir pekan lalu, PDI Perjuangan diperkirakan mendapatkan 19 kursi. Dengan demikian, posisi ketua DPRD Lampung akan kembali diisi oleh caleg dari PDI Perjuangan. Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Keadilan (RATU ADIL), Singgih Andaluciano, Jumat malam.
"Kami dukung penuh Bapak Mingrum Gumay sebagai Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024 Jika DPP PDI Perjuangan mengambil kebijakan dimaksud disebabkan WAkil Ketua DPD PDIP Lampung dipandang DPP tidak ada yang mampu menduduki kursi tersebut,"katanya.
Ketua Umum RATU ADIL |
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Watoni Noerdin mengatakan, untuk menetapkan siapa orang yang bisa menduduki kursi Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, ada mekanisme dan rumusan tersendiri.
"Partai, dalam menentukan pimpinan itu sudah memiliki mekanismenya. Pertama, nanti DPP meminta siapa saja yang akan diajukan. Kemudian, nantinya DPD akan merapatkannya," kata Watoni saat dihubungi Senin 13 Mei 2019.
Nantinya, lanjut Watoni, DPD PDI Perjuangan akan mengirimkan tiga nama untuk kemudian mengikuti fit and proper test yang dilakukan oleh DPP PDI Perjuangan.
"Nanti akan dilihat siapa yang paling baik, dari sisi kepribadian maupun tesnya. Kemudian juga, tidak terlepas dari unsur lain, seperti misalnya berasal dari struktur partai," jelas Watoni.
Sempat beredar jika Sekretaris DPD PDI Perjuangan saat ini, Mingrum Gumay, yang digadang-gadang akan menduduki posisi sebagai Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Watoni menjelaskan, tidak serta merta pemegang jabatan tertinggi di struktur partai yang nantinya terpilih.
MIngrum Gumay Calon Ketua DPRD Provinsi Lampung P-2020/2024 |
"Jadi begini. Kalau ketua partai mencalonkan diri sebagai anggota di provinsi, maka pengajuan salah satu namanya adalah ketua partai. Tetapi, kalau sekarang ini kan Pak Sudin (Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung) mencalonkan diri di (DPR) RI dan terpilih. Maka, yang di bawahnya yang kemungkinan akan menggantikan. Jadi seperti tradisi," ucap Watoni.
Meski demikian, Watoni menegaskan, jika pusat menganggap orang-orang yang ada di bawah ketua dirasa belum memiliki kemampuan ataupun belum layak, maka akan dilihat nama-nama lainnya.
"Jadi istilahnya, ya tidak menutup kemungkinan, semua kader partai yang berada dalam struktur partai, bisa saja terpilih. Asalkan memiliki kemampuan. Intinya seperti itu," tegas Watoni.