BANDARLAMPUNG (Andpost) - Dinas Tanaman Hortikultura Provinsi Lampung dan Badan Layanan Pengadaan Barang Jasa untuk melakukan pengecekan kembali terhadap proses pelelangan supaya sesuai dengan perjanjian kinerja OPD Provinsi Lampung dan Terwujudnya target Good Governance Pemerintahan Jokowi.
Pasalnya, indikasi kuat adanya pelanggaran undang-undang pengadaan barang dan jasa serta tendensi mengarah pada Tipikor terjadi di tahun anggaran 2018 dan musim pelelangan tahun anggaran 2019
Hal itu dikatakan Kordinator Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), pagi ini kepada redaksi harianandalaspost.com
"Kami selaku elemen masyarakat yang dijamin Undang-undang dalam pengawasam pelaksanaan anggaran pembangunan mendesak kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan BLP Barjas Provinsi Lampung lebih profesional,"kata Andre Wahyudi, (14/5/2019) melalui pers release yang diterima redaksi, Selasa Siang
Ande membeberkan adanya indikasi kuat kejadian pelelangan di Tahun Anggaran 2018 Dinas Tanaman Hortikultura Provinsi Lampung sangat beraroma KKN. Ia mencontohkan pelelangan tahun 2019 untuk Belanja Bahan/Bibit Tanaman yang dimenangkan oleh perusahaan berinisial KJ yang beralamat di Jl. Senopati Beringin Jaya Kemiling dan Pengadaan benih bawang merah dan sarana produksi perbanyakan benih bawang yang dimenangkan oleh CV. AK beralamatkan Jl. Dukuh Dawung Desa Dermasuci Kec. Pangkah Kab. Tegal - Tegal (Kab.) - Jawa Tengah
"Kami menduga untuk CV AK dari Jawa Tengah ini perusahaan dipinjam, sementara pemilik dan atau pemenangnya adalah asli pengusaha di Lampung. Indikasi adanya KKN menguat tatkala sejumlah paket Tahun 2019 juga dilakukan tender ulang. Bahkan, hasil analisis kami terhadap kegiatan Tahun 2018 cukup signifikan sejumlah perusahaan terindikasi memonopoli pelaksanaan proyek dimaksud,"ujar Andre Wahyudi
Tarik menarik kekuatan di dinas antar pejabat teras sangat keliatan. "Jikalau demikian kami berharap Kejaksaan dan Kepolisian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Tanaman Hortikultura Provinsi Lampung dan pejabat terkait lainnya periode jabatan Januari 2018 hingga Mei 2019 untuk mengurai benang kusut dugaan KKN dan mengabarkan kepada publik, hitam putihnya kinerja dinas dimaksud, "pungkas Andre Wahyudi
Terkait hal ini, pejabat Dinas Tanaman Hortikultura Provinsi Lampung sedang dalam tahap konfirmasi. Begitupun intitusi Kejaksaan Tinggi Lampung selaku leading sector TP4D dalam tahap konfirmasi terkait paket kegiatan mana yang masuk kerjasama dan atau MOU pelaksanaannya dengan TP4D Kejati Lampung (*)