LAMPUNG UTARA (Andpost) Sebanyak 21 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengikuti uji kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan di Hotel Asoka Bandar Lampung, Jumat-Minggu (3-5/5/2019).
Sesuai Undang-Undang ASN No. 5/2014 serta PP 11 tahun 2017 bagi jabatan tinggi pratama yang memangku jabatan 2 tahun atau lebih dapat dilakukan evaluasi.
"Evaluasi terdiri dari uji kompetensi dan wawancara, guna mengetahui kapasitas dan kapabilitas ASN yang diberikan amanah. Untuk hasilnya, saat ini telah diserah kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK)," kata dia, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, uji kompetensi tersebut dilaksanakan oleh panitia evaluasi dan dibantu oleh asesor dari BKPSDM Provinsi Lampung. Untuk hasilnya nanti akan disampaikan oleh Bupati apakah sang pejabat masih layak atau lebih pantas di tempatkan di jabatan lain setara atau lebih tinggi lagi.
"Mengenai hasilnya kita tidak dapat menyampaikan saat ini, karena sesuai kode etik itu nanti disampaikan oleh PPK. Jadi kita tunggu saja apa kelanjutannya dari hasil evaluasi ini," terangnya. (Aldo)