BANDARLAMPUNG (Andpost) Walikota bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM meresmikan program The Gade Clean and Gold PT Pegadaian (Persero) Program Bank Sampah yang bertajuk Memilah Sampah Menabung Emas dan penyerahan CSR oleh PT. Pegadaian kepada Dinas lingkungan hidup kota bandar Lampung yang digelar di Lapangan Kalpataru, Kemiling pada, Selasa (9/4/19).
Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Cabang PT.Pegadaian lampung beserta jajarannya, Asisten 2, Kepala OPD, Camat serta Lurah sekota bandar Lampung.
Sebelumnya, Walikota Drs. H Herman HN juga menyerahkan lima unit mobil dump truck kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kamis, (21/112018) di halaman Pemerintah kota Bandar Lampung. Menurut pak walikota dengan diserahkannya 5 mobil dump truk ke DLH untuk mengangkut sampah itu harapannya Kota Bandarlampung semakin bersih.
Pada kesempatan itu, Kadis Lingkungan Hidup Sahriwanyah mengungkapkan pada tahun 2019 pihaknya akan mengadakan pembelian alat berat guna mengefektifkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bakung.
Dalam rangka mewujudkan Bandarlampung kota bebas sampah, Dinas Lingkungan Hidup setempat telah menuntaskan pengadaan prasarana dan sarana melalui Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan Darat Bermotor pengadaan Truck Amroll dan Belanja Pengadaan Container Sampah ( Sumber : https://sirup.lkpp.go.id) yang terindikasi bermasalah. Hal ini dikatakan Andre Wahyudi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) yang bermarkas di Jalan baru, Panjang,Kota Bandarlampung melalui sambungan telepon selulernya.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Tahun 2018 menganggarkan Rp1,320 miliar untuk pembelian container sampah.Hal ini terlihat dari proses lelang pengadaan container melalui sistem e-Lelang, pemilihan pihak ketiga digelar dihalaman http://lpse.bandarlampungkota.go.id/. Proses lelang ini seperti tidak transparan, sebab hanya diikuti oleh dua peserta, bahkan nama perusahaan tersebut tidak tertuang dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan jumlah pembelian Container pun tidak disebutkan dalam halaman tersebut,"katanya, Senin (22/4/2019)
Lanjut Andre, DPRD Kota Bandarlampung melalui Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Wahyu Lesmono kepada salah satu media harian terkemuka di Lampung (SKH Kpts,red), Kontainer sampah memang sangat dibutuhkan, dia berharap ULP benar-benar professional dan transparan dalam menggelar lelang kegiatan pengadaan Kontainer senilai Rp1,3 miliar tahun ini.
"Wahyu Lesmono, terkait pengadaan Kontainer di DLH yang hanya diikuti 2 peserta lelang berharap jangan sampai ada permainan tender kurung dalam pembelian Kontainer. Kalau sistem lelang tidak transparan, nantinya akan berakibat pada kualitas Kontainer yang akan dibeli nantinya. Karena bisa saja mark up, pembelian Kontainer pun dengan kualitas yang buruk,”Jelasnya
Pada akhir keterangannya, dia berharap pihak penegak hukum dapat menelusuri dan menindak pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung terkait Belanja Modal Pengadaan Alat-alat Angkutan Darat Bermotor pengadaan Truck Amroll dan Belanja Pengadaan Container Sampah yang bernilai milyaran rupiah.
Terkait hal ini, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung tidak dapat memberikan keterangan, karena sudah pensiun. Sementara, pejabat terkait lainnya enggan memberikan komentar.