BANDARLAMPUNG (Andpost) Menjelang Pemilihan Umum tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mempercepat proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), di wilayah Kota Tapis Berseri itu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung, A. Zainuddin. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP-El, terutama menjelang Pemilu 2019 maka durasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan makin dipercepat.
“Mulai Kamis besok (4/4/2019), Disdukcapil Bandar Lampung akan mempercepat proses pembuatannya. Masyarakat akan mendapatkan KTP miliknya tiga hari setelah perekaman. Yang sebelumnya sekitar satu minggu mendapatkan KTP setelah perekaman,” ujarnya, Rabu (3/4/2019).
Selain itu, untuk lebih memberikan pelayanan ekstra kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama mensukseskan Pemilu 2019, Disdukcapil Bandar Lampung pada tanggal tertentu nanti akan melayani pembuatan KTP dengan pola satu hari jadi. Dimana masyarakat yang lakukan perekaman pada pagi hari, sore harinya KTP itu sudah dapat diambil.
Dan hal itu pun jika tidak terdapatnya kendala baik secara administrasi maupun teknis dalam proses pengerjaannya. Pola satu hari jadi ini hanya berlaku sejak tanggal 14, 15, dan 16 April 2019.
“Percepatan pembuatan ini hanya berlaku menjelang pemilu ini saja, setelahnya proses pembuatan akan kembali seperti semula yaitu satu minggu KTP dapat diambil setelah perekaman,” jelas Zainuddin.Tidak hanya pada proses pembuatan yang makin dipercepat, Disdukcapil Bandar Lampung pun akan membuka kembali pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El pada hari sabtu dan minggu. Hal itu juga ditujukan bagi sekolah maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP), dalam rangka pembuatan KTP bagi mereka warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan. (adv/rls)
Jurnalis : Hanafi