LAMPUNG UTARA - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik pasangan
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih periode 2019 – 2024 Agung
Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo di Gedung Balai Keratun Lantai III
Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/3/19)
Dalam sambutannya Gubernur Ridho menyampaikan ucapan
selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih. Gubernur
Ridho juga berpesan agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara memberi dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada Bupati dan
Wakil Bupati Lampung Utara terpilih, periode 2019 – 2024, Agung Ilmu
Mangkunegara dan Budi Utomo. Pesan saya kepada seluruh jajaran
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk memberikan dukungan yang solid,
yang integral, kepada Bapak Bupati yang baru dilantik,” ujar Ridho.
Lebih lanjut, Gubernur Ridho menyatakan bahwa Kabupaten
Lampung Utara adalah salah satu kabupaten tertua, dan terluas pada
masanya sebelum dilakukan pemekaran. Oleh karena itu Lampung Utara harus
tetap dapat menjadi rujukan kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi
bagiannya.
“Lampung utara adalah kabupaten tertua dan terluas sebelum
ada pemekaran. Oleh karena itu tentunya Lampung Utara haruslah tetap
menjadi lokomotif dari kabupaten-kabupaten yang dulu menjadi bagian dari
Lampung Utara,” papar Ridho
“Hari ini anda berdua memiliki segala perangkat, potensi,
dan dukungan untuk memastikan Kabupaten Lampung Utara harus lebih baik
dari sebelumnya,” lanjut Gubernur
Gubernur Ridho juga mengingatkan, bahwa dulu Lampung Utara
merupakan daerah perlintasan, namun dengan adanya jalan tol yang tdak
melintasi Lampung Utara tentunya harus dapat disikapi dengan pembangunan
strategis yang baru agar dapat beradaptasi.
Adapun penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo
sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan Surat
Keputusan KPU nomor 069/HK.03.01-kpt/1803/KPU-kab/ VII/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil terpilih dalam Pilbup Lampura Tahun 2018.
Serta surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-399
tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati Lampung Utara. Serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri nomor 131.18-400 tahun 2019 tentang pengangkatan
Wakil Bupati Lampung Utara. (Adv/Aldo)
Jurnalis : Aldo
Perihal : Advetorial