• Latest News

    Jumat, 26 April 2019

    Antisipasi Korupsi, Bupati Lamtim Minta Arahan KPK

    LAMPUNG TIMUR (Andpost) -- Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim meminta arahan dari Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk mengantisipasi tindakan praktek korupsi. Hal itu disampaikan Chusnunia, Kamis (25/4/2019) saat memberikan pengarahan pada acara rapat Koordinasi dan supervisi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemkab Lamtim.

    Hadir dalam acara yang berlangsung di aula Kantor Bupati Lamtim tersebut, Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Sekkab Lamtim Syahrudin Putera, kepala OPD, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 3 beserta sejumlah anggota KPK.

    Chusnunia mengatakan bahwa tak ada niat dirinya maupun jajarannya yang lain untuk menghianati bangsa dan negara dengan menghambur-hamburkan uang negara atau berfikiran menggunakan uang negara secara sembarangan.

    Namun, lanjut Chusnunia, terkadang hal-hal teknis seperti anggaran APBD yang telah disetujui oleh DPRD, sudah di evaluasi oleh provinsi kemudian berjalan dan sudah dilaporkan ke BPK tidak ada temuan, tetapi baru ditahun berikutnya ada temuan-temuan seperti anggaran yang tidak cocok ataupun tidak sesuai. "Karena itu, kami meminta arahan dari KPK apa dan bagaimana caranya atau sistem seperti apa supaya hal-hal tersebut tidak terjadi lagi. Sebab pada intinya intinya tidak ada niatan korupsi dan kita perlukan arahan yang jelas dari pusat atau lembaga dan kementerian agar kami bisa bekerja dengan total dan tenang,” kata Chusnunia. (ADV/SINGGIH)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Antisipasi Korupsi, Bupati Lamtim Minta Arahan KPK Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top