Bandarlampung (Andpost) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan setempat memberi peringatan bagi seluruh kepala sekolah (Kepsek), khususnya yang ada di Lampung Tengah (Lamteng).
Jika kepsek nekat menyalah gunakan atau menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), maka sanksi berat akan menanti.
"Akan saya tindak tegas. Minimal akan saya turunkan pangkat atau gaji berkalanya," ujar Kepala Dinas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Tengah, Syarif Kusen, kepada wartawan, Rabu, 20 Maret 2019.Dia menjelaskan, penggunaan dana BOS itu harus sesuai dengan RKA yang ada dan jangan mengada-ada, karena ada batasan penggunaan dana BOS.
Syarif mencontohkan, bila ada pintu atau jendela gedung sekolah yang rusak, tidak boleh menggunakan dana BOS untuk perbaikannya.
Itu karena dana BOS tidak boleh untuk rehab gedung seekolah.
Jika penggunaan dana BOS sesuai dengan pentunjuknya, maka tidak akan menimbulkan masalah.
"Yang menimbulkan masalah itu karena penggunaannya tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ada," terang Syarif.
Untuk itu, kadisdikbud menghimbau kepada seluruh kepala sekolah di Lampung Tengah, agar menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis yang ada, tapi jangan mengada-ada.
"Saya tidak main-main, jika menyimpang dalam penggunaan dana BOS, maka bersiaplah menerima sanksi," tegas Syarif
Terkait hal ini, Lembaga Studi Adcokasi Masyarakat (ELSAM) Lampung herharap Inspektorat setempat melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dan BOS Dikdas. Ditengarai hingga Maret 2019 marak laporan penggunaan dana BOS yang bersifat ABS (Asal Bupati Senang,red).
Terkait hal ini, Lembaga Studi Adcokasi Masyarakat (ELSAM) Lampung herharap Inspektorat setempat melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dan BOS Dikdas. Ditengarai hingga Maret 2019 marak laporan penggunaan dana BOS yang bersifat ABS (Asal Bupati Senang,red).
"Kami berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah melakukan audit investigasi penggunaan dana BOS SD/SMP tahin 2018. Sebab, diperoleh informasi sejumlah sekolah tidak lengkap laporan dana BOSnya," kata Singgih Andaluciano, Direktur ELSAM Lampung,Rabu.