LAMPUNG TIMUR ( Andpost) umah khusus untuk nelayan di pesisir Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) diserahterimakan kepada nelayan setempat.
Sekretaris Kecamatan Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko dihubungi di Labuhan Maringgai, Kamis, mengatakan penyerahan rumah untuk nelayan itu telah diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Kemenpupera kepada nelayan di Balai Desa Margasari, Rabu (6/3), disaksikan kepala desa setempat.
"Dengan penyerahan secara simbolis oleh perwakilan Kementerian PUPR, artinya masyarakat sudah diizinkan menempati rumah untuk nelayan itu," kata Agustinus Tri Handoko.
Agustinus menyebutkan, sebanyak 50 kepala keluarga nelayan menempati rumah itu. "Ada 50 unit rumah, artinya untuk 50 kepala keluarga nelayan," ujarnya lagi.
Agustinus menyatakan berterima kasih kepada Kemenpupera atas bantuan perumahan tersebut.
Kepala Desa Margasari Wahyu Jaya mengatakan yang menempati rumah tersebut merupakan warganya yang bekerja sebagai nelayan, dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan belum punya rumah layak huni.
Untuk bisa menempati rumah tersebut, kata Wahyu Jaya lagi, telah dilakukan verifikasi dan validasi. "Mereka nelayan asli," katanya lagi.
Mengutip situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dijelaskan Kemenpupera melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) melaksanakan Program Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dengan membangun rumah khusus nelayan di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pesisir Barat masing-masing dengan tipe 28 m2 sebanyak 25 pasang atau 50 unit pada tahun anggaran 2018.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi mengatakan bahwa untuk memenuhi kriteria rumah yang layak huni, rumah khusus yang dibangun ini memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi dan ruang tamu.
Selain itu, tersedia pula fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas berupa listrik, air, dan jalan lingkungan.
Rumah khusus nelayan ini dibangun bertujuan untuk membantu para nelayan yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah yang layak huni.(ant/rls)
Sekretaris Kecamatan Labuhan Maringgai Agustinus Tri Handoko dihubungi di Labuhan Maringgai, Kamis, mengatakan penyerahan rumah untuk nelayan itu telah diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Kemenpupera kepada nelayan di Balai Desa Margasari, Rabu (6/3), disaksikan kepala desa setempat.
"Dengan penyerahan secara simbolis oleh perwakilan Kementerian PUPR, artinya masyarakat sudah diizinkan menempati rumah untuk nelayan itu," kata Agustinus Tri Handoko.
Agustinus menyebutkan, sebanyak 50 kepala keluarga nelayan menempati rumah itu. "Ada 50 unit rumah, artinya untuk 50 kepala keluarga nelayan," ujarnya lagi.
Agustinus menyatakan berterima kasih kepada Kemenpupera atas bantuan perumahan tersebut.
Kepala Desa Margasari Wahyu Jaya mengatakan yang menempati rumah tersebut merupakan warganya yang bekerja sebagai nelayan, dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan belum punya rumah layak huni.
Untuk bisa menempati rumah tersebut, kata Wahyu Jaya lagi, telah dilakukan verifikasi dan validasi. "Mereka nelayan asli," katanya lagi.
Mengutip situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dijelaskan Kemenpupera melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) melaksanakan Program Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dengan membangun rumah khusus nelayan di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pesisir Barat masing-masing dengan tipe 28 m2 sebanyak 25 pasang atau 50 unit pada tahun anggaran 2018.
Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi mengatakan bahwa untuk memenuhi kriteria rumah yang layak huni, rumah khusus yang dibangun ini memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi dan ruang tamu.
Selain itu, tersedia pula fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas berupa listrik, air, dan jalan lingkungan.
Rumah khusus nelayan ini dibangun bertujuan untuk membantu para nelayan yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah yang layak huni.(ant/rls)