• Latest News

    Kamis, 28 Maret 2019

    Kepala Dan Bendahara Puskesmas Se Lampung Utara Dilaporkan Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara


    LAMPUNG UTARA (ANdpost) - Diduga ada penyimpangan anggaran dana (SJSN) System Jaminan Sosial Nasional dan (BOK) Bantuan Operasional Kesehatan,yang bersumber dari APBN dan APBD tahun 2017 Kabupaten Lampung Utara dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara, Rabu (27/3/2019)

    Laporan LSM Reformasi  Nomor : Lp.0010/DPP/LSM-REFORMASI/111/LU/2019 di terima langsung oleh Sekretaris Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Bumi kemarin, tepat jam 11,30 wib di ruangan kerjanya.

    Nopriyanto selaku Ketua LSM Reformasi di dampingi oleh sekretarisnya Agusman,turut di serahkan satu bundel berkas yang berisi bukti bukti awal dugaan penyimpangan dana SJSN dan BOK yang di sinyalir terjadi korupsi berjamaah yang di lakukan oleh oknum kepala dan bendahara di 26 puskesmas di Lampung Utara tahun anggaran 2017.

    Dalam detil isi laporan yang di sampaikan,dugaan terjadi penyimpangan yang terindikasi kuat adanya korupsi,seperti yang terjadi di puskesmas Ketapang kecamatan sungkai selatan,dengan anggaran SJSN yang di alokasikan sebesar:Rp 1,532.600.000(satu milyar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus ribu rupiah)

    "Sangat tidak sesuai dengan anggaran yang di gunakan,dan tidak sesuai spek yang ada untuk pembelian barang dengan kwalitas rendah serta adanya manipulasi data,yang terindikasi ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan baik pribadi oknum atau kelompok secara bersama,"katanya

    Secara terpisah di ungkapkan seorang pegawai puskesmas ketapang sungkai selatan,sebut saja"mayang"(red), belanja untuk konsumsi makan dan minum rapat sampai 67.330.000,padahal biayanya tidak sampai segitu terus daftar yang hadir juga tidak sesuai yang ada ucapnya.

    Belum untuk pembelian yang lainya seperti Atk,perawatan dan yang lainya,sepertinya sudah ada yang mengatur dari dinas,yang lebih miris,kalu ada perjalanan dinas ke dalam dan luar daerah,anggaran yang ada dan sediakan cukup besar yaitu:Rp.343.200.000,tetapi kenyataanya kita tetap menggunakan dana sendiri dan tidak ada uang pengganti dari kantor maupun dinas jelasnya.

    Terpisah,Nopriyanto melalui lembaganya yang melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana SJSN dan BOK yang di sinyalir di lakukan oleh oknum kepala dan bendahara di 26 puskesmas di lampung utara,mengatakan"kita membuat laporan ini menindak lanjuti klarifikasi kami pada tahun lalu,berdasarkan temuan dan data yang ada,kami melaporkan dan meminta institusi hukum untuk segera menindak lanjuti dengan memanggil dan memperoses siapa saja oknum yang terlibat di dalamnya secara tegas,Kami menduga ini ada permainan keterlibatan oknum di puskesmas dan Dinas kesehatan lampung utara jelasnya.


    Sedangkan kepala dinas kesehatan lampung utara "dr hj maya metisa skm ketika akan d temui sedang mengikuti paripurna Lkpj bupati di dprd lampung utara ( Aldho)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kepala Dan Bendahara Puskesmas Se Lampung Utara Dilaporkan Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top