LAMPUNG UTARA (ANdpost) - Diduga ada penyimpangan anggaran dana (SJSN) System Jaminan Sosial
Nasional dan (BOK) Bantuan Operasional Kesehatan,yang bersumber dari APBN dan
APBD tahun 2017 Kabupaten Lampung Utara dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotabumi
Lampung Utara, Rabu (27/3/2019)
Laporan LSM Reformasi Nomor : Lp.0010/DPP/LSM-REFORMASI/111/LU/2019
di terima langsung oleh Sekretaris Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Bumi
kemarin, tepat jam 11,30 wib di ruangan kerjanya.
Nopriyanto selaku Ketua LSM Reformasi di dampingi oleh sekretarisnya Agusman,turut
di serahkan satu bundel berkas yang berisi bukti bukti awal dugaan penyimpangan
dana SJSN dan BOK yang di sinyalir terjadi korupsi berjamaah yang di lakukan
oleh oknum kepala dan bendahara di 26 puskesmas di Lampung Utara tahun anggaran
2017.
Dalam detil isi laporan yang di sampaikan,dugaan terjadi penyimpangan
yang terindikasi kuat adanya korupsi,seperti yang terjadi di puskesmas Ketapang
kecamatan sungkai selatan,dengan anggaran SJSN yang di alokasikan sebesar:Rp
1,532.600.000(satu milyar lima ratus tiga puluh dua juta enam ratus ribu
rupiah)
"Sangat tidak sesuai dengan anggaran yang di gunakan,dan tidak
sesuai spek yang ada untuk pembelian barang dengan kwalitas rendah serta adanya
manipulasi data,yang terindikasi ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan
baik pribadi oknum atau kelompok secara bersama,"katanya
Secara terpisah di ungkapkan seorang pegawai puskesmas ketapang sungkai
selatan,sebut saja"mayang"(red), belanja untuk konsumsi makan dan
minum rapat sampai 67.330.000,padahal biayanya tidak sampai segitu terus daftar
yang hadir juga tidak sesuai yang ada ucapnya.
Belum untuk pembelian yang lainya seperti Atk,perawatan dan yang
lainya,sepertinya sudah ada yang mengatur dari dinas,yang lebih miris,kalu ada
perjalanan dinas ke dalam dan luar daerah,anggaran yang ada dan sediakan cukup
besar yaitu:Rp.343.200.000,tetapi kenyataanya kita tetap menggunakan dana
sendiri dan tidak ada uang pengganti dari kantor maupun dinas jelasnya.
Terpisah,Nopriyanto melalui lembaganya yang melaporkan adanya dugaan
penyimpangan anggaran Dana SJSN dan BOK yang di sinyalir di lakukan oleh oknum
kepala dan bendahara di 26 puskesmas di lampung utara,mengatakan"kita
membuat laporan ini menindak lanjuti klarifikasi kami pada tahun
lalu,berdasarkan temuan dan data yang ada,kami melaporkan dan meminta institusi
hukum untuk segera menindak lanjuti dengan memanggil dan memperoses siapa saja
oknum yang terlibat di dalamnya secara tegas,Kami menduga ini ada permainan
keterlibatan oknum di puskesmas dan Dinas kesehatan lampung utara jelasnya.
Sedangkan kepala dinas kesehatan lampung utara "dr hj maya metisa
skm ketika akan d temui sedang mengikuti paripurna Lkpj bupati di dprd lampung
utara ( Aldho)