• Latest News

    Senin, 18 Maret 2019

    Kawal Kebijakan Walikota Bandarlampung Bidang Lingkungan Hidup

    Bandarlampung (Andpost) - Taman Kalpataru di Kemiling, Bandar Lampung dalam kondisi memprihatinkan. Biaya perawatan mahal ditengarai menjadi satu penyebabnya.
    Padahal, aset Pemerintah Kota Bandar Lampung itu awalnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
    Mega, warga sekitar, mengatakan, Taman Kalpataru sudah terbengkalai sejak empat tahun lalu.
    "Banyak yang rusak fasilitasnya, seperti tempat refleksi kaki. Paving jogging track, rusak tergerus jaman," katanya, Senin, 18 Maret 2019
    Tidak heran jika banyak fasilitas di sana yang rusak karena tak terawat. Lokasi tersebut juga ditumbuhi ilalang dan rumput lia
    Terpisah, Direktur ELSAM yang juga Ketua Forum Wirausaha Mandiri Lampung, Singgih Andaluciano menuturkan dibutuhkan kesamaan persepsi dan tindakan untuk menciptakan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan RTH.
    "RTH Kalpataru merupakan kawasan multitalent, sejumlah kepala keluarga menggantungkan hidupnya dengan berjualanl. Disisi lain, anak anak  tumbuh dengan arena bermain seadanya,'katanya
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kawal Kebijakan Walikota Bandarlampung Bidang Lingkungan Hidup Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top