• Latest News

    Rabu, 06 Maret 2019

    Kadinkes Lampung Utara Diperiksa Kejari Terkait DOP dan BOK

    LAMPUNG UTARA (Andpost) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampunga Utara (Lampura) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) kabupaten setempat Maya Mestissa.
    Pemeriksaan itu terkait, kasus realisasi penyaluran Dana Operasional Puskeskmas dan Bantuan Opersional Puskesmas (BOK) tahun 2018.
    Pemeriksaan terhadap Kadinkes Lampura berlangsung lebih kurang enam jam. Mulai pukul 10:30 WIB hingga pukul 17:00 WIB, Selasa (5-3-2019).
    Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Lampura Van Barata mengatakan pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan raibnya DOP dan BOK tahun 2018 untuk 27 puskesmas di kabupaten setempat.
    "Pemeriksaan ini baru tahap awal, bagian dari pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Jika nanti kita temukan alat bukti yang cukup, baru akan ditingkatkan ke tahapan penyidikan," kata Van Barata mewakili Kajari  Yuliana Sagala.
    Menurut dia, sebenarnya surat perintah (seprint) dari atasannya untuk pemeriksan kasus tersebut sudah keluar sejak tanggal 14 Februari 2019.
    "Untuk tahap awal ini, kita memeriksa tiga orang: kadinkes dan Kabid Pelayanan Masyarakat beserta Kasienya. Ada dua puluh pertanyaan yang kita ajukan ke mereka," terangnya.
    Kejari Kotbumi menjadwalkan  pemeriksaan lanjutan  Senin pekan depan."Pekan depan akan kita panggil kembali. Kami juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang belum lengkap. Pastinya kita  bertindak profesional dalam mengusut kasus ini," tegasnya. 
    Usai pemeriksaan, Kadinkes Lampura Maya Mestissa tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut tak perlu ditanya karena sudah ada berkas laopran yang masuk dan ramai diberitakan. 
    "Ya karena masuk berkas laporan terkait DOP dan BOK. Pasti kalian sudah tahu karena sudah ramai diberitakan. Yang pasti kita sama-sama bertugas, sebagai ASN kita harus mematuhi apa yang seharusnya diperintah. Jaksa melakukan tugasnya begitu juga kita," kata Maya.
    Diberitakan sebelumnya, pembayaran DOP dan BOK tahun 2018 di Kabupaten Lampura belum seluruhnya terealisasi.
    Sejumlah sumber menyebut pembayaran DOP baru terealisasi selama enam bulan. Sedangkan BOK hanya terealisasi tiga bulan.
    Anehnya Kepala Dinkes Lampura Maya Mestissa justru mengaku pembayaran DOP dan BOK selama tahun 2018 sudah terealisasi seluruhnya. (Rls)

    Jurnalis : Aldo
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kadinkes Lampung Utara Diperiksa Kejari Terkait DOP dan BOK Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top