Lampung Timur (Andpost) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) mengusulkan 32 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tenaga Kesehatan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Timur, Nur Syamsu, mengungkapkan, 32 Tenaga Kesehatan itu terdiri dari satu dokter umum dan 31 bidan pegawai tidak tetap (PTT). Tugas mereka tersebar pada puskesmas di 24 kecamatan.
"Penetapan PTT oleh Menpan RB sesuai dengan usulan. Kalau surat penetapannya sudah diserahkan hari ini di Jakarta," kata dia, Selasa, 19 Maret 2019.
Terkait surat keputusan CPNS, lanjut Nur Syamsu, akan diusahakan pada awal April 2019 sudah diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).
Untuk mempercepat proses pemberkasan CPNS, Diskes Lamtim akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setempat.
"Jadi pemberkasanya akan disiapkan dan diproses oleh dinas terkait," jelas Nur Syamsu.
Dia berharap, 32 CPNS yang akan menerima surat keputusan itu dapat bekerja maksimal di puskesmas tempat mereka bertugas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Timur, Nur Syamsu, mengungkapkan, 32 Tenaga Kesehatan itu terdiri dari satu dokter umum dan 31 bidan pegawai tidak tetap (PTT). Tugas mereka tersebar pada puskesmas di 24 kecamatan.
"Penetapan PTT oleh Menpan RB sesuai dengan usulan. Kalau surat penetapannya sudah diserahkan hari ini di Jakarta," kata dia, Selasa, 19 Maret 2019.
Terkait surat keputusan CPNS, lanjut Nur Syamsu, akan diusahakan pada awal April 2019 sudah diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).
Untuk mempercepat proses pemberkasan CPNS, Diskes Lamtim akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan setempat.
"Jadi pemberkasanya akan disiapkan dan diproses oleh dinas terkait," jelas Nur Syamsu.
Dia berharap, 32 CPNS yang akan menerima surat keputusan itu dapat bekerja maksimal di puskesmas tempat mereka bertugas