Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A. Zainuddin |
BANDAR LAMPUNG (Andpost) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terus melakukan pembaruan dalam hal pemberian pelayanan pembuatan data kependudukan bagi warga Kota Tapis Berseri. Kali ini Disdukcapil Bandar Lampung akan menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE).
Hal itu dimaksudkan untuk tanda tangan Kepala Dinas selaku pemegang keputusan untuk diterbitkannya suatu dokumen kependudukan pencatatan sipil. Sehingga kedepannya dokumen kependudukan bagi warga Bandar Lampung tidak tertera lagi tanda tangan basah dari kepala dinas, namun tanda tangan itu sudah berbentuk barcode yang sebelumnya telah diprogramkan sesuai data pribadi dari sang pemilik tanda tangan dalam hal ini adalah kepala Dinas itu sendiri.
“Rencana kami sesuai arahan Dirjen Disdukcapil bahwa saat ini akan berencana untuk melaksanakan TTE, jadi tanda tangan kami (Kepala Dinas) sudah dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu yang bekerjasama dengan Badan Sertifikat elektronik, di blangko, KK atau akte tidak ada lagi tanda tangan basah, hanya ada nampak berupa barcode,” ujar Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A. Zainuddin beberapa waktu lalu.
Artinya masih kata A. Zainuddin, jika sewaktu-waktu kepala Dinas tidak berada di kantor pun sebuah dokumen catatan sipil dan lainnya masih dapat dicetak atau dikeluarkan oleh Disducapil setempat. “Jika persyaratan telah dipenuhi seperti data dokumen dan blangko, maka pegawai lapor ke saya, kemudian saya hanya tinggal menyetujui lewat laptop bahkan HP, maka sebuah KTP sudah dapat dicetak hari itu juga,” jelasnya.(*)