Lampung Tengah ( Andpost) - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto mengingatkan kepada para PNS agar tidak berpolitik praktis.
Hal ini kembali ditegaskan bupati saat membagikan Surat Keputusan (SK) dari pusat kepada 593 orang CPNS, di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Senin 18 Maret 2019."Jangan sekali-kali masuk politik, ataupun tersangkut masalah hukum. Saya pastikan saudara akan diberhentikan menjadi pegawai. Saya ingatkan kembali, jangan berpolitik mulai sekarang," kata Loekman.
Di sisi lain, Loekaman mengungkapkan dengan telah diterimanya SK, saat ini 593 orang tersebut resmi menjadi ASN dan langsung mendapatkan tugas di tempat yang telah ditunjuk oleh pusat berdasarkan tes yang dipilih.
Bupati menambahkan, sesuai dengan perjanjian kerja, 593 orang yang telah menerima SK tidak boleh mengajukan pindah tugas.
"Apabila memaksa (pindah tugas), maka kalian dianggap mengundurkan diri," jelas Loekman.
Sementara Kepala BKDSM Lamteng, Chandra Puasati, menerangkan, 593 orang yang menerima SK tersebut terbagi dalam Tenaga Penagajar (Guru) sebanyak 312 orang, Kesehatan 221 orang, teknis 59 orang dan Alumni STTD satu orang.
"Sebenarnya yang menerima (SK) ada 596, tetapi dikarenakan ada dua yang mengundurkan diri dan satu meninggal dunia, akhirnya menjadi 593. Saya harapkan mereka dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ujarnya