BANDARLAMPUNG ( ANDPOST) - Direktur Lembaga Studi dan Advokasi ( ELSAM) Lampung mengapresiasi dan memberikan standing applaus kepada Walikota Bandarlampung atas gaya kepemimpinan responsif dan cepat tanggap.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (kanan) memberi contoh cara membersihkan rumput liar dengan menggunakan cangkul di gerbang PAUD Asy-Syukru, Bandar Lampung, Senin, 25 Februari 2019.
Demikian dikatakan Singgih Andaluciano kepada redaksi, Senin siang
"Sudah saatnya, kepala daerah melakukan evaluasi terukur terhadap masa jabatan dan kinerja kepala lingkungan dan ketua-ketua RT,"ujarnya.
Kata Singgih, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
"Permendagri 18/2018 telah mengatur bahwa aparatur LKD memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan bisa menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak," ujarnya.
Direktur ELSAM Lampung |
Diketahui, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tampak geram saat melihat rumput liar yang tumbuh di gerbang PAUD Asy-Syukru, Bandar Lampung, Senin, 25 Februari 2019.
Pemandangan itu terlihat saat Herman HN memantau petugas memangkas pohon dan rumput liar di seputaran Lungsir, Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara.
"Ini siapa (ketua) RT-nya? Beri tahu RT, kalau (kerja) gak benar dan tidur doang, saya berhentikan. Ini kan bahaya kalau ada ular atau apa," ucap Herman.
"Iya, Pak, warganya kurang kalau gotong royong," sahut seorang ibu berhijab.
Dari pantauan, para pekerja dari Dinas PU Bandar Lampung membersihkan rumput dengan menggunakan cangkul.
Dalam kesempatan itu, Herman HN sempat mengambil cangkul dan memberi contoh cara membersihkan rumput liar. (Rilis)